Cirebontrend.id – CIREBON – Menyambut masa angkutan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 3 Cirebon meningkatkan upaya keamanan dan keselamatan perjalanan kereta api.
Salah satu langkah yang diambil adalah melakukan inspeksi mendadak (sidak) di pos jaga perlintasan sebidang di wilayah Daop 3 Cirebon.
Manager Humas PT KAI Daop 3 Cirebon, Rokhmad Makin Zainul, menjelaskan bahwa kegiatan sidak ini dilakukan secara acak dan dimulai pada 23 Desember 2024 hingga 3 Januari 2025, selama posko angkutan Natal dan Tahun Baru.
Tujuan utama dari sidak ini adalah untuk memastikan keselamatan perjalanan kereta api dengan memeriksa peralatan yang ada dan memastikan kesiapsiagaan petugas, terutama pada jam-jam rawan ngantuk di malam hari.
“Kegiatan ini kami laksanakan guna menjamin keselamatan perjalanan kereta api, memeriksa peralatan yang ada, serta memastikan kesiapsiagaan petugas, terutama pada malam hari yang rentan terhadap kelelahan,” ujar Rokhmad.
Selain memeriksa peralatan dan kesiapan petugas, dalam kegiatan ini, KAI juga memberikan pengingat kepada petugas jaga lintasan (PJL) untuk selalu waspada, terutama bagi yang bertugas pada malam hari.
Petugas diharapkan menjaga keselamatan dengan mematuhi lima budaya keselamatan, yaitu: fokus bekerja berdasarkan SOP, menjaga komunikasi dengan petugas lainnya, dan memiliki kemampuan untuk menangani situasi darurat.
KAI juga menekankan pentingnya waktu istirahat yang cukup sebelum dinas untuk menjaga kondisi tubuh tetap bugar dan prima.
Rokhmad menegaskan bahwa PJL memiliki peranan yang sangat vital dalam menjaga keselamatan perjalanan kereta api, baik bagi KA itu sendiri maupun bagi pengguna jalan raya lainnya. PJL wajib memastikan perjalanan KA berjalan aman, lancar, dan tanpa hambatan.
“Keselamatan di perlintasan sebidang adalah tanggung jawab bersama, baik pemerintah, operator, maupun pengguna jalan raya,” tegasnya.
Selain itu, KAI juga mengimbau pengguna jalan untuk selalu mematuhi aturan dan rambu lalu lintas yang ada di perlintasan sebidang. Salah satunya adalah dengan berhenti saat sinyal palang pintu berbunyi, serta mendahulukan kereta api jika ada.
Untuk perlintasan yang tidak berpalang pintu, pengendara diwajibkan untuk berhenti, memastikan rel aman, dan menengok kanan-kiri sebelum menyeberang.
“Ada atau tidak ada palang pintu, pengguna jalan harus selalu berhenti sejenak dan memastikan tidak ada kereta yang akan melintas. Jika ada kereta yang akan melintas, pengendara wajib memberikan hak utama kepada kereta api,” tambah Rokhmad.
Dengan langkah-langkah pengawasan yang ketat dan peningkatan kesadaran bersama, KAI berharap dapat mengurangi risiko kecelakaan dan memastikan keselamatan semua pihak selama masa angkutan Nataru 2024/2025.