Cirebontrend.id – CIREBON – PT KAI Daop 3 Cirebon berkolaborasi dengan Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Barat Kelas 1 Bandung melaksanakan kegiatan monitoring perlintasan sebidang sepanjang jalur kereta api yang berada di wilayah kerja Daop 3 Cirebon.
Kegiatan ini mencakup daerah Kabupaten Karawang, Kabupaten Subang, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Cirebon, Kota Cirebon, Kabupaten Brebes, Kabupaten Tegal, dan Kota Tegal.
Monitoring dilakukan dengan cara berjalan kaki menyusuri rel kereta api, di mana tim melakukan pengukuran ulang perlintasan sebidang resmi dan mendata perlintasan sebidang yang tidak resmi, baik yang dijaga maupun yang tidak dijaga.
Manajer Humas Daop 3 Cirebon, Rokhmad Makin Zainul, mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan langkah konkret untuk meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang.
Kegiatan Joint Inspection ini mencakup penghitungan radius dan geometri jalan pada perlintasan sebidang yang dijaga dan tidak dijaga, serta pendataan perlintasan sebidang yang tidak berizin.
“Pendataan ini akan dievaluasi bersama untuk menentukan langkah selanjutnya, apakah perlintasan sebidang liar tersebut akan ditutup, ditingkatkan menjadi perlintasan resmi, atau diberikan izin. Semua keputusan akan mempertimbangkan berbagai aspek,” kata Rokhmad.
Jumlah perlintasan sebidang di wilayah Daop 3 Cirebon sebanyak 155 titik, dengan rincian perlintasan yang dijaga sebanyak 74 dan yang tidak dijaga sebanyak 81. Berikut adalah pembagian perlintasan berdasarkan wilayah:
• Kabupaten Karawang: 3 perlintasan, semua tidak dijaga.
• Kabupaten Subang: 25 perlintasan, 9 dijaga, 16 tidak dijaga.
• Kabupaten Indramayu: 22 perlintasan, 10 dijaga, 12 tidak dijaga.
• Kabupaten Cirebon: 42 perlintasan, 14 dijaga, 28 tidak dijaga.
• Kota Cirebon: 11 perlintasan, semua dijaga.
• Kabupaten Brebes: 44 perlintasan, 22 dijaga, 22 tidak dijaga.
• Kabupaten Tegal: 1 perlintasan, dijaga.
• Kota Tegal: 7 perlintasan, semua dijaga.
“Hasil monitoring ini akan dimasukkan dalam database Monitoring dan Evaluasi Balai Teknik Perkeretaapian dan selanjutnya akan diserahkan kepada pemerintah daerah untuk dilakukan pemantauan lanjutan. Secara periodik, data kondisi perlintasan sebidang akan direkonsiliasi untuk mengevaluasi apakah ada perlintasan baru, yang ditutup, ditingkatkan, atau dibangun overpass/underpass,” jelas Rokhmad.
KAI berharap kolaborasi ini dapat memperkuat upaya peningkatan keselamatan di perlintasan sebidang, serta mengajak masyarakat untuk selalu berhati-hati dan disiplin mematuhi rambu-rambu lalu lintas di perlintasan sebidang demi keselamatan bersama.