BerandaBeritaGelar Reses, Imam Yahya Siap Perjuangkan Aspirasi Warga

Gelar Reses, Imam Yahya Siap Perjuangkan Aspirasi Warga

Cirebontrend.id – CIREBON – Anggota DPRD Kota Cirebon, Imam Yahya, menggelar reses masa persidangan I tahun 2024 di Dapil 1, tepatnya di RW 8 Kelurahan Jagasatru, Kecamatan Pekalipan.

Dalam kegiatan ini, Imam Yahya mendengarkan berbagai aspirasi dari warga setempat terkait permasalahan yang mereka hadapi.

Imam menjelaskan, sebagian besar keluhan warga berkaitan dengan renovasi kampung (renase), perbaikan jalan, serta kebutuhan akan pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu).

“Untuk Rutilahu, yang sudah terdata sekitar 30 rumah, lebih kurang dua paket. Tapi kemungkinan jumlahnya akan terus bertambah,” ujarnya.

Namun, Imam Yahya juga mengungkapkan adanya kendala terkait program Rutilahu di wilayah tertentu, khususnya di kawasan Pulasaren yang berada di pinggir rel kereta api.

“Masalahnya, tanah di kawasan ini milik PJKA (Perusahaan Jawatan Kereta Api), sehingga tidak bisa dialokasikan untuk program Rutilahu,” jelasnya.

Ia menjelaskan, berdasarkan Peraturan Wali Kota, salah satu syarat untuk menerima bantuan Rutilahu adalah memiliki sertifikat atau hak milik atas tanah.

“Ini menjadi kendala bagi warga yang tinggal di tanah milik PJKA, karena mereka tidak memiliki sertifikat atau hak milik atas tanah tempat mereka tinggal,” tambahnya.

Meski demikian, Imam Yahya menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya mencari solusi agar aspirasi warga bisa terakomodasi.

“Kami akan terus mencari celah aturan agar tanah milik PJKA bisa digunakan untuk program ini, sambil memastikan kepastian hukum bagi warga,” tandasnya.

Dengan komitmen tersebut, Imam berharap dapat memperjuangkan aspirasi warga, terutama untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti perbaikan rumah dan fasilitas umum di wilayah tersebut.

RELATED ARTICLES
- Advertisment - nbsp;

Most Popular

Recent Comments