CirebonTrend.id – INDRAMAYU – Seorang mantan anggota DPRD Kabupaten Indramayu periode 2014-2019 dari Partai NasDem, Robiin, dilaporkan menjadi korban penyekapan dan kekerasan di perbatasan Thailand-Myanmar.
Robiin, yang merupakan warga Kecamatan Patrol, diduga terjerat kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) saat mencoba mencari pekerjaan di luar negeri.
Situasi memprihatinkan tersebut disampaikan oleh Syaefudin, mantan Ketua DPRD Indramayu periode 2019-2024.
“Beliau diduga menjadi korban perdagangan manusia,” ujar Syaefudin pada Rabu, 9 Oktober 2024.
Ia mengaku prihatin dan mendorong agar pemerintah daerah, DPRD Indramayu, serta pihak kepolisian segera bertindak untuk menyelamatkan Robiin dan korban lainnya.
Kabar mengenai kondisi tragis yang dialami Robiin terungkap dari pesan singkat yang dikirimnya secara sembunyi-sembunyi kepada rekan sesama mantan anggota DPRD di Indramayu.
Dalam pesan tersebut, Robiin memohon pertolongan dan mengungkapkan dirinya tengah disekap dan mengalami penyiksaan.
“Kami mendesak agar langkah-langkah penyelamatan segera diambil untuk Robiin dan warga negara Indonesia lainnya yang mengalami penyekapan,” tegas Syaefudin.
Selain Robiin, diketahui ada 36 warga negara Indonesia lainnya yang turut disekap bersama dirinya di wilayah perbatasan tersebut, sehingga total ada 37 WNI yang hingga kini nasibnya belum diketahui.
Pihak keluarga dan rekan-rekan Robiin berharap pemerintah dapat segera mengambil tindakan penyelamatan bagi para korban.
Tak Sanggup Hadapi Siksaan
Dalam kesempatan lain, mantan pimpinan DPRD Indramayu, Muhamad Sholihin, juga menyampaikan keprihatinannya terkait kejadian ini.
Ia mengungkapkan, dalam pesan Robiin, disebutkan bahwa dirinya sudah tak sanggup lagi menghadapi siksaan yang dialaminya.
“Beliau bilang sudah tidak kuat lagi karena terus disiksa,” ungkap Sholihin.
Diketahui pihak keluarga korban, Yuli, istri Robiin akan mengadakan konferensi pers untuk menjelaskan hal tersebut dengan mengundang media TV, Online dan Cetak di rumahnya besok, Kamis 10 Oktober 2024.