BerandaBeritaKAI Daop 3 Cirebon Teken MoU dengan Kejati Jawa Tengah

KAI Daop 3 Cirebon Teken MoU dengan Kejati Jawa Tengah

Cirebontrend.id – CIREBON – Empat Daerah Operasi PT Kereta Api Indonesia (Persero) — Daop 3 Cirebon, Daop 4 Semarang, Daop 5 Purwokerto, dan Daop 6 Yogyakarta — menjalin Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah.

Kerjasama ini berfokus pada penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) di lingkungan PT KAI.

Keempat Kepala Daop hadir untuk menandatangani PKS, antara lain Kepala Daop 6 Yogyakarta, Bambang Respationo; Kepala Daop 5 Purwokerto, Gun Gun Nugraha; Kepala Daop 4 Semarang, Daniel Johannes Hutabarat, dan Kepala Daop 3 Cirebon, Dicky Eka Priandana. Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Kejati Jateng, Ponco Hartono, di Hotel Royal Ambarukma, Yogyakarta, Jumat 18 Oktober 2024.

Dicky Eka Priandana, Kepala Daop 3 Cirebon, menjelaskan bahwa PKS ini terjalin untuk mengamankan aset negara yang dikelola oleh KAI. Perjanjian ini bertujuan menyelesaikan permasalahan hukum, baik di dalam maupun di luar pengadilan, khususnya di Provinsi Jawa Tengah.

“Kerjasama ini akan membantu menyelesaikan permasalahan aset milik KAI, seperti penyerobotan dan pemanfaatan aset tanpa izin oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” ungkap Dicky.

Ia juga menambahkan bahwa kerjasama ini merupakan langkah KAI untuk mewujudkan Good Corporate Governance (GCG) dan memitigasi risiko hukum. Selain itu, kerjasama ini mencakup pemberian nasihat hukum, pendampingan, serta pengembangan sumber daya manusia dalam pengetahuan hukum.

Diharapkan kerjasama ini memperkuat sinergi antara PT KAI dan Kejaksaan dalam melindungi aset negara dan memberikan edukasi hukum kepada masyarakat untuk mencegah sengketa aset.

“Kami berharap kerjasama ini dapat membantu penyelesaian masalah aset di Jawa Tengah. Terima kasih kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah atas dukungannya. Semoga hubungan baik ini terus terjalin demi perkeretaapian dan bangsa Indonesia,” tutup Dicky.

Kepala Kejati Jawa Tengah, Ponco Hartanto, juga menyampaikan apresiasi. Ia menegaskan bahwa Kejati dan KAI telah lama menjalin kerjasama dalam penanganan masalah hukum perdata dan tata usaha negara di berbagai wilayah.

“Kami menyambut baik kelanjutan kerjasama ini dan berterima kasih kepada KAI atas kepercayaan yang diberikan,” kata Ponco.

RELATED ARTICLES
- Advertisment - nbsp;

Most Popular

Recent Comments