CirebonTrend.id – INDRAMAYU – Memasuki masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Perusahaan Umum Daerah (PERUMDA) Tirta Dharma Ayu Kabupaten Indramayu menggelar deklarasi Pilkada damai pada hari ini, dengan tujuan menciptakan suasana yang kondusif selama proses pemilihan berlangsung.
Deklarasi ini diikuti oleh seluruh jajaran manajemen dan karyawan perusahaan, dan menjadi deklarasi pertama yang dilakukan oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kabupaten Indramayu.
Direktur Utama Perumda Tirta Dharma Ayu, Ady Setiawan, menyatakan bahwa ada tiga poin utama dalam deklarasi ini yang harus dipegang teguh oleh seluruh pegawai.
Selain itu, ia menegaskan bahwa perusahaan akan tetap menjalankan tugas pelayanan publik dengan netralitas tinggi, tanpa memihak kepada salah satu calon kepala daerah.
“Kami, segenap pegawai Perumda Tirta Dharma Ayu Kabupaten Indramayu, termasuk jajaran direksi, manajer, dan supervisor, adalah yang pertama melakukan deklarasi Pilkada damai,” ujar Ady Setiawan dalam pernyataannya.
“Sebagai pelayan masyarakat, kami menginginkan agar kontestasi Pilkada Kabupaten Indramayu 2024 berjalan dengan lancar dan damai,” sambungnya.
Ady juga menambahkan bahwa sebagai perusahaan yang bergerak di bidang pelayanan air bersih, Perumda Tirta Dharma Ayu akan tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat tanpa terlibat dalam aktivitas politik.
“Kami bersifat netral dan tidak akan memihak kepada salah satu pasangan calon. Tugas kami adalah tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat sebagaimana mestinya,” lanjutnya.
Dalam deklarasi tersebut, poin ketiga yang ditekankan adalah komitmen perusahaan untuk menjaga dan melanjutkan prestasi pelayanan yang telah mereka capai selama ini.
Ady juga menegaskan bahwa masyarakat memiliki hak untuk melaporkan jika ada pegawai yang melanggar aturan selama masa kampanye.
“Jika ada pegawai kami yang melanggar aturan pada masa kampanye Pilkada ini, silakan langsung melapor kepada pihak terkait,” tegasnya.
Deklarasi ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi instansi lain di Kabupaten Indramayu untuk menciptakan suasana damai selama masa Pilkada, sekaligus memastikan pelayanan publik tetap berjalan tanpa terganggu oleh kepentingan politik.