BerandaBeritaKPU Kota Cirebon Tetapkan Nomor Urut Calon Walikota dan Wakil Walikota Cirebon

KPU Kota Cirebon Tetapkan Nomor Urut Calon Walikota dan Wakil Walikota Cirebon

Cirebontrend.id – CIREBON – Komisi Pemilihan Umum (KPU) akota Cirebon menggelar rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut Walikota dan Wakil Walikota Cirebon pda pemilihan serentak tahun 2024.

Pengundian nomor urut ini dilakukan di kantor KPU Kota Cirebon pada Senin 23 September 2024.

Pemilihan nomor urut para calon Wali Kota dan calon Wakil Walikota Cirebon ini cukup meriah dengan kehadirannya para pendukung masing-masing calon Wali Kota dan Wakil Walikota Cirebon.

Pengundian nomor urut ini dilakukan dengan mengambil nomor urut yang sudah disediakan oleh KPU Kota Cirebon.

Hasil dari pengundian, nomor urut 1 Pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Dani Mardani dan Fitria Pamungkaswati, nomor urut 2 Paslon Eti Herawati dan Suhendreik, dan paslon Effendi Edo dan Siti Farida mendapat nomor urut 3.

Pantuan di lokasi, setelah pengambilan nomor urut, suasana aula KPU Kota Cirebon dipenuhi dengan yel-yel dari masing-masing pendukung.

Ketua KPU Kota Cirebon Mardeko menyampaikan, dengan selesainya pengambilan nomor urut ini seluruh paslon secara sah mengikuti tahapan pilkada dengan ketentuan yang berlaku.

“Keputusan ini tidak dapat diubah dan sudah ditetapkan, dan seluruh paslon secara resmi mengikuti proses tahapan pilkada,”kata Mardeko.

Setelah pengundian dan penetapan nomor urut untuk tahap selanjutnya yakni tahapan kampanye. Mardeko meminta pada tahapan kampanye nanti tim atau paslon untuk patuhi aturan.

“Untuk kampanye kami KPU sudah menentukan tempat dan jalan yang diperbolehkan dan dilarang, patokannya patuhi aturan saja,”katanya.

RELATED ARTICLES
- Advertisment - nbsp;

Most Popular

Recent Comments