CirebonTrend.id – INDRAMAYU – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Indramayu melakukan razia gabungan bersama Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya, yakni TNI dan Polri, di blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), pada Jumat 2 Agustus 2024 malam.
Razia gabungan ini dilakukan dalam rangka Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), serta mencegah gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) di Lapas Kelas IIB Indramayu.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka KPLP) Donny Yudha Pratama menyampaikan, dalam razia tersebut, petugas menemukan beberapa barang terlarang seperti handphone, listrik rakitan, alat judi dadu, serta benda berbahan logam dan kaca.
Barang-barang ini dianggap berbahaya dan dilarang masuk ke dalam lapas karena potensi penggunaannya sebagai senjata tajam.
“Benda-benda berbahan logam dan kaca menjadi benda terlarang karena dikhawatirkan dibuat menjadi senjata tajam,” jelasnya.
15 Orang WBP di Tes Urine
Selain menemukan barang-barang terlarang, Donny mengungkapkan bahwa pihaknya juga melakukan tes urine kepada 15 orang Warga Binaan yang dicurigai ada indikasi mengkonsumsi narkoba.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya untuk mendeteksi dan mencegah penyalahgunaan narkotika di dalam lapas.
“Kami juga melakukan tes urine kepada warga binaan yang kami curigai,” ungkap Donny.
“Dan hasil tes urin semuanya negatif (tidak ada narkoba di urin),” sambungnya.
Donny menambahkan bahwa dalam razia tersebut tidak ditemukan adanya narkoba maupun obat-obatan terlarang jenis apapun.
Namun, pihaknya menemukan obat anti nyamuk yang dikhawatirkan dapat digunakan untuk percobaan bunuh diri.
“Kami tidak menemukan narkoba dan obat terlarang jenis apapun. Hanya ada obat anti nyamuk yang dikhawatirkan untuk percobaan bunuh diri,” ujarnya.
Donny mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya sistematis untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan lembaga pemasyarakatan serta penyalahgunaan narkotika.
“Dengan adanya razia gabungan ini, diharapkan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas Kelas IIB Indramayu dapat terus terjaga, serta dapat mencegah penyalahgunaan narkotika dan barang-barang terlarang lainnya di lingkungan lapas,” pungkas Donny.