BerandaBeritaAncam Bakar Rumah dan Dianiaya, Korban Laporkan Mantan Suami

Ancam Bakar Rumah dan Dianiaya, Korban Laporkan Mantan Suami

Cirebontrend.id – CIREBONSeorang pria tega menganiaya, hingga mengancam akan membunuh dan membakar rumah mantan istrinya. Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa 27 Agustus 2024 dini hari.

Menurut pengakuan korban, pelaku mengajak rujuk, namun korban menolak untuk rujuk, pelaku yang tengah dalam keadaan mabuk, datang ke rumah korban dan memaksa korban pergi ke kosannya. Saat tiba di kosannya, korban disekap hingga dianiaya menggunakan obeng.

Akibatnya, korban mengalami luka di kedua mata dan lehernya akibat pukulan yang dilakukan oleh mantan suaminya itu.

Menurut Reno, kuasa hukum korban mengungkapkan, pelaku merupakan mantan suami siri korban yang berinisial SL.

“Hari ini kita melakukan pelaporan terhadap klien kami atas dugaan penganiayaan berat terhadap mantan suami siri klien kami dengan cara di dalam kosan, yaitu di daerah Samadikun, kos-kosan di daerah Samadikun (Kota Cirebon). Klien kami dipukuli berkali-kali menyebabkan luka berat di kedua belah bola matanya dan juga diancam menggunakan obeng yang ditusukan, disodet di lehernya,” ungkapnya usai melakukan pelaporan di Mapolres Cirebon Kota.

Reno mengatakan, motif dari pelaku, diduga karena didasari rasa cemburu, saat pelaku meminta rujuk namun ditolak oleh korban.

Motifnya ada kecemburuan dan awalnya memang si terlapor ini minta untuk kembali rujuk makanya mengiming-imingi klien kami itu untuk diantar atau diminta bersama lagi untuk tinggal di kos-kosan tersebut, pada saat melakukan penganiayaan berat dalam kondisi mabuk,” katanya.

Selain melakukan penganiayaan, pelaku sempat mengancam akan membunuh dan membakar rumah korban.

“Iya betul, ada ancaman untuk membunuh dan membakar rumahnya kalau dia tidak mau kembali lagi ya,” ucapnya.

Hingga saat ini, kasus tersebut tengah ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polres Cirebon Kota.

RELATED ARTICLES
- Advertisment - nbsp;

Most Popular

Recent Comments