BerandaBeritaSidang PK Saka Tatal, 9 Novum Dibacakan, Farhat : Ada Tambahan 4...

Sidang PK Saka Tatal, 9 Novum Dibacakan, Farhat : Ada Tambahan 4 Novum Lagi

Cirebontrend.id – CIREBON – Sidang Peninjauan Kembali (PK) Saka Tatal di Pengadilan Negri Kota Cirebon ditunda sementara atau diskors.

Kuasa Hukum Farhat Abas dan Krisna Murti memberikan penjelasan seputar Novum terkait sidang tersebut.

Farhat Abas mengatakan kurang lebih 13 pengecara hadir pada sidang PK Saka Tatal hari ini dan membacakan memori peninjuan kembali.

“Sidang di skors pada jam 1 dan akan dilanjutkan pada jam 2,” katanya.

“Sidang ini telah sebagian besar menyelesaikan memori peninjauan kembali yang mana akan dilanjutkan dengan penambahan memori peninjauan kembali,” sambungnya.

Menurut Krisna Murti, timnya tadi dalam persidangan telah membacakan 9 Novum dengan jumlah halamannya ada 17 halaman.

“Tadi kan cuman dibacakan 9 novum, sekarang ada tambahan 4 novum lagi,” ujarnya.

Yang pertama, menurut Krisna, novum yang dibacakan lebih mengarah kepada kecelakaan.

“Novum yang pertama yaitu tentang penjelasan kecelakaan lalu lintas yang berkaitan dengan novum 1 dan 5,” terangnya.

Kemudian tambahan novum ke-6, yaitu novum yang digali dari Liga Akbar, pernyataan Liga Akbar.

Kemudian novum yang ke-7, pemaksaan, korban pemaksaan keterangan, dan penyiksaan.

“Nopung ini diketahui oleh Saudara Selis (kakak saka tatal) pada bulan Juni 2024,” ujar Krisna.

Novum ke-8, penghapusan 2 DPO. Oleh poda jabar, dihapusnya DPO, artinya perbuatan pasal 340 pihak tidak pernah ada.

Sedangkan untuk novum ke-9, Krisna Murti menjelaskan, terkait alasan kekeliruan hakim.

“Iya, sisanya adalah penambahan kekeliruan hakim,” jelasnya.

Kuasa hukum lainnya, Riswanto mengatakan tambahan 4 novum akan dibacakan setelah sidang dimulai kembali.

“jadi sekitar ada 13  novum yang dibacaka,” katanya.

“Novum yang sudah dibacakan ada 9 novum, dan tambahan 4 novum yang akan dibacakan sekitar 17 lembar, jadi total novum ada 13 novum,” pungkasnya.

RELATED ARTICLES
- Advertisment - nbsp;

Most Popular

Recent Comments