Cirebontrend.id – CIREBON – Apotek Pasuketan yang berlokasi di Jl. Pasuketan No.88, Kota Cirebon, merupakan apotek legendaris di Kota Cirebon.
Kini apotek Pasuketan diambang kebangkrutan, diduga karena tidak adanya transparasi terkait keuangannya.
Melalui kuasa hukumnya, Reno, Nyonya Indrawati Setiabudi mengajukan tuntutan kepada Benjamin Setiabudi dan Juanita Sulistyowati, pengelola apotek tersebut, untuk menjalankan sejumlah langkah penting demi memperbaiki kondisi apotek yang memprihatinkan.
Reno, kuasa hukum Nyonya Indrawati Setiabudi, meminta Saudara Benjamin Setiabudi untuk menjalankan isi putusan Perkara Nomor: 16/Pdt.G/2022/PN.Cbn dengan transparansi, membentuk badan hukum atas Apotek Pasuketan, di mana kliennya memiliki saham sebesar 25%, dan menyampaikan hasil audit tahun pembukuan 2022 dan 2023 secara utuh dan lengkap kepada klien.
“Penurunan drastis pendapatan dan aset Apotek Pasuketan sangat memprihatinkan,” ujar Reno.
Menurut Reno, Laporan keuangan menunjukkan bahwa pendapatan dari bagi hasil mengalami penurunan signifikan.
Tahun 2021 sebesar Rp 259 juta, tahun 2022 hanya Rp 79.418.829 dan tahun 2023 turun lagi menjadi Rp 43.52.872.
Jumlah aset juga menurun dari Rp 1.591.368.555 di tahun 2022 menjadi Rp 1.194.287.149 di tahun 2023, dengan penurunan sebesar Rp 397.111.406.
“Laba tahun berjalan juga menurun dari Rp 317.675.316 di tahun 2022 menjadi Rp 172.211.486 di tahun 2023, selisih sebesar Rp 145.463.830,” jelasnya.
Menurut Reno, Saudara Benjamin Setiabudi mengemukakan beberapa alasan di balik penurunan tersebut, termasuk preferensi masyarakat yang lebih memilih menggunakan BPJS. Penjualan obat di apotek yang hanya secara eceran.
Sementara Benjamin Setiabudi juga berperan sebagai pedagang besar farmasi, serta kompetisi dari apotek lain dan penjualan online.
Dalam pengelolaan harian apotek yang dikendalikan oleh Juanita Sulistyowati yang merupakan istri dari Benjamin Setiabudi ditemukan beberapa masalah, di antaranya sering terjadi kekosongan stok obat-obatan umum.
Kemduin pembukaan cabang Apotek Pasuketan di beberapa wilayah Kota Cirebon tanpa transparansi penggunaan nama dan aset, serta pengelolaan yang kurang optimal yang mengakibatkan penurunan laba dan aset.
Reno menambahkan bahwa kliennya meminta pengelola apotek untuk lebih transparan dalam pengelolaan sehingga laba berjalan tahun 2024 bisa mencapai Rp 1.000.000.000.
“Nyonya Indrawati Setiabudi berkomitmen untuk menggunakan seluruh hasil pembagian laba dari Apotek Pasuketan untuk kegiatan sosial yang diatasnamakan apotek, bukan atas nama pribadi,” ujar Reno.
Hasil pembagian laba yang diperoleh klien digunakan untuk berbagai kegiatan sosial di Cirebon, meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat dan memajukan kesehatan publik.