BerandaAyumajakuningBawaslu Indramayu Resmi Luncurkan Pengawasan Pilkada dan Kampung Pengawasan untuk Pilkada 2024

Bawaslu Indramayu Resmi Luncurkan Pengawasan Pilkada dan Kampung Pengawasan untuk Pilkada 2024

CirebonTrend.id – INDRAMAYU – Bawaslu Indramayu resmi meluncurkan program pengawasan untuk Pemilihan Serentak 2024. Selain itu, mereka juga memperkenalkan Kampung Pengawasan Partisipatif 2024.

Kegiatan ini diadakan menjelang Pilkada Indramayu 2024, dengan tujuan agar pelaksanaan Pilkada Serentak di Kabupaten Indramayu dapat berjalan sukses.

Ketua Bawaslu Indramayu, Ahmad Tabroni, menyatakan bahwa peluncuran ini juga merupakan upaya Bawaslu untuk mengajak masyarakat berpartisipasi dalam mengawasi jalannya Pilkada Indramayu 2024.

“Saat ini juga sedang berlangsung pengawasan tahapan pencocokan dan penelitian (Coklit) yang dilakukan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih),” ujarnya pada Senin, 15 Juli 2024.

Menurut pantauan CirebonTrend.id, acara peluncuran ini ditandai dengan bunyi kentongan yang dipukul oleh tamu undangan, termasuk unsur Forkopimda Indramayu, KPU, dan Bawaslu Indramayu.

Acara juga dimeriahkan dengan penampilan seni tari topeng dan berokan. Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Indramayu, Supriadi, mengatakan bahwa kesenian tersebut dihadirkan untuk menghadirkan nuansa kearifan lokal dalam pelaksanaan Pilkada Indramayu 2024.

Melalui kesenian ini, Bawaslu berharap dapat mensosialisasikan Pilkada Indramayu 2024 kepada masyarakat.

Menurut Supriadi, bunyi kentongan menandakan kesiagaan Bawaslu Indramayu.

“Di kampung, bunyi kentongan menandakan siaga. Jadi, dengan diluncurkannya pengawasan ini, kita artinya sudah siap dan siaga,” jelasnya.

Supriadi juga menambahkan bahwa pengawasan hingga tingkat desa sangat penting karena berbagai persoalan yang mungkin muncul dalam Pilkada sering terjadi di pedesaan.

“Oleh karena itu, Kampung Pengawasan Partisipatif akan dibentuk di setiap desa dan kecamatan di Kabupaten Indramayu,” ujarnya.

“Kami akan melibatkan masyarakat sebagai pengawas partisipan, sebagai bagian dari pendidikan politik sekaligus mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pengawasan,” pungkasnya.

RELATED ARTICLES
- Advertisment - nbsp;

Most Popular

Recent Comments