Google search engine
BerandaHeadlineToni RM Menanggapi Foto Pegi Setiawan Yang Diperlihatkan Kadiv Humas Polri

Toni RM Menanggapi Foto Pegi Setiawan Yang Diperlihatkan Kadiv Humas Polri

CirebonTrend.id – INDRAMAYU – Kadiv Humas Polri Irjen Polisi Sandi Nugroho baru-baru ini memperlihatkan sebuah foto keluarga Pegi Setiawan yang merupakan salah satu bukti dalam berkas yang dilimpahkan ke Kejaksaan.

Menanggapi pernyataan Kadiv Humas Polri Irjen Polisi Sandi Nugroho tersebut, salah satu kuasa hukum Pegi Setiawan buka suara.

“Sekarang setelah ditangkap (Pegi Setiawan), baru dimunculkannya foto ini. Kan apa-apaan, ini kan lucu kerjanya,” Ujar Toni RM. Jumat 21 Juni 2024.

Menurut Toni, pada saat Polda Jabar mengumumkan DPO kasus Vina Cirebon, kenapa tidak disertai foto dari para DPO karena menurutnya pihak Polda Jabar belum yakin jika pelaku tersebut adalah kliennya.

“Mengumumkan DPO tidak dikasih foto ini apa artinya. Kami menilai, Polda Jawa Barat belum yakin pelakunya itu Pegi Setiawan, walaupun dia sudah dapat fotonya,” katanya kepada CirebonTrend.id di kantornya.

Toni menjelaskan, jika seseorang ditetapkan sebagai DPO itu salah satunya harus dilampirkan fotonya, tapi dalam kasus kliennya, tidak ada fotonya.

“Orang peraturannya sendiri dilanggar, bahwa kalau mengumumkan DPO itu harus haru dilampirkan fotonya. Ini enggak,” jelasnya.

“Jadi coba ikuti saran bapak Kapolri. Bapak Kapolri saja sudah mengatakan bahwa dalam penyidikan tindak pidana harus mengedepankan Scientific Crime Investigation, lah ini bawahannya Bintang dua, bawahannya Kapolri berani banget ngomong menyatakan penyidikan tahun 2016 Vina dan Eki sudah sesuai prosedur,” sambungnya.

Alasan Kadiv Humas menunjukan foto itu, Toni mengatakan dirinya tidak tahu, padahal jika memang benar DPO yang dicari polisi ada didalam foto yang ditunjukkan tersebut kenapa tidak langsung dilampirkan saat Polda Jabar mengumumkan para DPO.

“Harusnya kan kalau memang dari dulu foto ini yang dicari, sesuai dengan statement bapak Kadiv Humas, kenapa tidak dilampirkan dalam penetapan DPO pada 14 Mei 2024 itu, kan aneh itu jadinya,” tandasnya.

Toni menyebutkan, Pegi alias Perong yang ditetapkan DPO oleh Polda Jawa Barat, dengan ciri-ciri rambutnya keriting, tinggalnya di Banjar Wangun, tinggi badannya itu 160 cm, kemudian umurnya itu 30 tahun di 2024.

Sedangkan Pegi Setiawan ini tinggalnya di Kepompongan, kemudian badannya juga sekitar 165 cm lebih, kemudian rambutnya juga tidak keriting melainkan lurus.

“Dengan ciri-cirinya juga beda, makanya Polda Jawa Barat tidak melampirkan foto karena ragu, karena ciri-cirinya juga berbeda,” ujarnya.

Toni RM Ungkap Foto Yang Ditunjukan Kadiv Humas Polri

Toni mengungkapkan bahwa Foto tersebut sudah dimiliki oleh pihak kepolisian dari tahun 2016. Foto tersebut diambil/difoto kurang lebih seminggu setelah polisi mengambil 2 unit motor dirumah Pegi Setiawan.

Foto itu diambil oleh anggota polisi yang masih tetangga Pegi Setiawan yang bernama Pak Budi.

“Menurut ibu Kartini, pak Budi itu datang ke rumahnya, dan pak Budi manggil ibu Kartini dengan panggilan mbak, mbak mbak ada fotonya Pegi tidak, kata ibunya ada juga itu di album, jadi foto itu dari album keluarga Pegi, kemudian di foto oleh pak Budi tersebut,” ungkapnya.

Setelah memoto foto yang didalam album keluarga, lanjut Toni, pak Budi menanyakan KTP Pegi Setiawan dan Kartu Keluarga, namun kata ibunya Pegi tidak ada, adanya Kartu Keluarga.

“Akhirnya diberikanlah kartu keluarga tersebut, dengan alamat Desa Kepongpongan Kecamatan Talun, setelah itu pak Budi membawa foto kopi Kartu Keluarga tersebut,” paparnya.

Toni mengatakan kepada CirebonTrend.id, bahwa foto yang ditunjukan Kadiv Humas Polri Irjen Polisi Sandi Nugroho itu adalah foto pada saat pernikahan bibinya Pegi Setiawan.

“Itu foto pernikahan bibinya Pegi namanya Ria. Jadi sebelah sini bibinya Pegi lagi namanya Linda yang agak tua, nah sebelah sini yang masih muda ini sepupunya Pegi namanya Wati adiknya Ibnu,” terang Toni sambil menunjukan foto yang sama seperti foto yang ditunjukan Kadiv Humas Polri.

Polda Jabar Ragu

Kembali Toni mengatakan, kenapa pada saat penetapan DPO tidak dilampirkan foto tersebut, Berarti Polda Jabar ragu.

“Kalah ragu ya jangan ditangkap, kalau ragu dipanggil aja dulu, silahkan dilakukan penyelidikan atau penyidikan, diperiksa dulu kalau ragu,” katanya.

Harusnya, Toni menegaskan, kalau sejak dulu yakin bahwa Pegi Setiawan yang dicari, pihak kepolisian sudah mempunyai foto tersebut yang diambil dari rumah Pegi Setiawan di Desa Kepompongan, Kecamatan Talun. Kabupaten Cirebon.

“Bahkan dikasih foto copy kartu keluarganya Pegi Setiawan,” tegasnya.

Kenapa pada saat penetapan DPO oleh Polda Jabar, menurut Toni, alamatnya di Banjar Wangunan dan Pergi alias Perong, bukan Pegi Setiawan yang beralamat di Desa Kepongpongan.

“Kan udah dapat data lengkapnya karena dikasih kartu keluarganya. Harusnya kalau yakin tulis dong Pegi Setiawan, alamatnya di Desa Kepompongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, lalu lampirkan foto ini kalau memang yakin,” pungkasnya.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -    

Most Popular

Recent Comments