CirebonTrend.id – INDRAMAYU – Viral di media sosial (medsos), seorang pria meninggal dunia akibat aksi pengeroyokan sejumlah pemuda di Desa Mekarjaya Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu. Peristiwa aksi pengeroyokan tersebut terjadi pada hari Minggu 16 Juni 2024.
Diketahui korban aksi pengeroyokan tersebut bernama STI (MD) dan MA (LB) warga Desa Mekarjaya, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu.
Kapolres Indramayu AKBP M. Fahri Siregar didampingi Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Hillal Adi Imawan membenarkan adanya kejadian tersebut, menurutnya kejadian tersebut merupakan Laka Lantas kemudian terjadi penganiayaan yang mengakibatkan kematian.
Berawal dari Pelaku mengetahui istrinya yang sedang hamil berserempetan sepeda motornya dengan korban, kemudian pelaku beserta seorang temannya melakukan aksi pengeroyokan terhadap korban.
“Benar ada peristiwa tersebut, Pelaku sudah kami diamankan dan sedang dilakukan pemeriksaan,” ujar Fahri saat doorstop di Mapolres Indramayu. Rabu 19 Juni 2024.
“Pelaku yang kami amankan ada 2 orang ya, dengan inisial AF dan RJ,” sambungnya.
Fahri mengatakan, peristiwa aksi pengeroyokan tersebut terjadi pada hari Minggu 16 Juni 2024 sekitar pukul 02.00 WIB.
Baik Korban maupun pelaku semuanya merupakan warga Desa Mekarjaya, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu.
“Untuk korban dan pelaku masih satu desa, cuma beda blok saja,” katanya.
Fahri mengungkapkan, setelah kejadian tersebut, anggota SatReskrim Polres Indramayu dan Satlantas Polres Indramayu langsung mendatangi TKP dibantu Polsek Gantar.
“Kami langsung ke TKP, cek TKP dan lakukan olah TKP pada malam itu juga,” ungkapnya.
Motif Pelaku Pengeroyokan
Sedangkan untuk motif dari aksi pengeroyokan, Fahri menuturkan, pelaku merasa kesal karena melihat istrinya yang sedang hamil terserempet dan terjatuh.
“Untuk motif berdasarkan pengakuan pelaku dirinya merasa kesal,” tuturnya.
Menanggapi kabar yang beredar di medsos tentang pelaku dibebaskan, polisi melindungi pelaku, dan pelaku sudah memberikan sejumlah uang kepada korban, Fahri menepisnya bahwa berita itu tidak benar.
“Tidak benar itu, ada juga yang bilang pelaku anggota polisi, semua itu tidak benar, pelaku pekerjaannya karyawan swasta,” tukasnya.
Fahri mengatakan, hasil diagnosis akhir dari RSUD Indramayu menyebutkan bahwa korban MA mengalami luka-luka dibagian wajar dan badan.
“Sedangkan untuk korban STI yang meninggal dunia, diagnosa akhirnya cidera kepala berat,” katanya.
“Kita masih dalami ya, apakah korban meninggal yang mengalami cidera kelapa berat ini akibat laka lantas atau karena penganiayaan ya,” pungkasnya.