BerandaHeadlineProgram JKN, Jawa Barat Targetkan UHC 98 Persen

Program JKN, Jawa Barat Targetkan UHC 98 Persen

Cirebontrend.id – BANDUNG – Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman menghadiri acara Monitoring dan Evaluasi Implementasi Inpres Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Harris Hotel Ciumbuleuit, Kota Bandung, Kamis 2 Mei 2024.

Hadir pula Asisten Deputi Jaminan Sosial Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan bersama Kantor Staf  Presiden dan Sekretariat Kabinet untuk memantau dan evaluasi pelaksanaan program JKN di 27 kabupaten/kota se-Jabar.

Pemerintah Pusat menyoroti angka Universal Health Coverage (UHC) Provinsi Jabar yang saat ini berada di kisaran 96 persen, namun peserta aktif di bawah angka rata-rata nasional, yakni 73 persen.

UHC merupakan jaminan kesehatan bagi masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan di Puskesmas, RSUD, rumah sakit swasta dan fasilitas kesehatan lainnya.

Menanggapi capaian tersebut, Sekda Herman Suryatman mengatakan diperlukan kerja sama antara kabupaten/kota dengan pemprov untuk meningkatkan angka UHC sampai target minimal 98 persen tahun ini. Peningkatan pada angka di kabupaten/kota akan berdampak pada kenaikan angka provinsi.

“Karena itu kami (Pemprov Jabar) mohon teman-teman di kabupaten/kota bahu membahu bersama Pemprov untuk meningkatkan UHC. Kalau UHC di kabupaten/kota bisa meningkat tajam, insyaallah,  provinsi juga meningkat,” ujar Herman ketika ditemui seusai acara.

“Pemprov sudah menggelontorkan dana cukup besar Rp1,2 triliun untuk kabupaten/kota. Ayo bahu membahu untuk memenuhi kewajibannya,” sambungnya.

Menurut Herman, target 98 persen tersebut akan diakselerasi dengan maksimal pada 2024 ini untuk kepentingan kesehatan masyarakat Jabar.

Guna mencapai target UHC tersebut diperlukan kesadaran dan literasi masyarakat bahwa program JKN yang dikelola oleh BPJS Kesehatan ada yang gratis karena didukung pemerintah melalui PBI, juga BPJS Kesehatan Mandiri bagi yang mampu.

“Karena itu kami mengimbau pada masyarakat jangan menunggu sakit dulu, tapi yuk, gabung di JKN. Bagi yang miskin negara hadir, tapi bagi yang mampu silakan ikut secara mandiri,” jelas Herman.

Sementara itu Asisten Deputi Jamsos Kemenko PMK Niken Ariati mengungkapkan, kedatangannya bersama dua lembaga negara lainnya untuk membantu mengatasi penurunan angka UHC di Jabar.

Niken memberikan beberapa solusi, di antaranya mendorong pemda untuk memanfaatkan pencairan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), pajak rokok, dan DAU Earmark untuk dialokasikan ke peningkatan fasilitas dan pelayanan kesehatan di tiap daerah.

“Nanti kita akan menanyakan kembali, setelah diingatkan di bulan Mei, nanti 5-6 bulan kemudian dilihat progresnya, kita akan cek lagi. Mudah-mudahan ada (progres), kita juga akan ingatkan terus tugas-tugas kepala daerah terkait JKN,” ujar Niken.

RELATED ARTICLES
- Advertisment - nbsp;

Most Popular

Recent Comments