Cirebontrend.id – CIREBON – Jelang Lebaran Idul Fitri 1445 H, Satnarkoba Polres Cirebon Kota berhasil mengamankan pelaku pengedar sabu di Cirebon.
Kasat Narkoba Polres Ciko AKP Makruf Murdianto, mengungkapkan pihaknya telah mengamankan seorang bandar sabu dari salah satu tempat. Dari pelaku pihaknya mengamankan barang bukti 10 gram sabu siap edar.
“Kami masih lakukan pengembangan untuk mengungkapkan jaringannya lainnya,” kata Makruf saat ditemui di Pospol Pemuda, Minggu 7 April 2024.
Dia menjelaskan, keberhasilan mengungkap jaringan bandar tersebut berkat kejelian dan keluwesan anggota satnarkoba di lapangan. Kata dia, pihaknya memang menerjunkan dua tim yang tugasnya mobile.
Ketika ditanya soal barang bukti yang disita dari tangan pelaku, Makruf menjelaskan, sepertinya pelaku ada rencana ingin menebar sabu pada saat lebaran nanti. Dan pelaku sengaja ingin memanfaatkan kelengahan petugas yang tengah sibuk mengatur kendaraan pemudik
Hanya saja, sambung Makruf, pelaku itu tidak sadar, kalau tim satnarkoba juga melakukan pemantauan dan mobile, hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap beserta barang bukti.
“Pelaku ini kapasitasnya sudah bandar, karena sudah melebihi dari satu gram sesuai SEMA (Suraylt Edaran Mahkamah Agung),” pungkas Makruf.