CirebonTrend.id – INDRAMAYU – Sidang putusan penodaan agama dengan terdakwa Panji Gumilang yang merupakan pengasuh pondok pesantren Al Zaytun, berjalan dengan aman dan terkendali.
Hal itu disampaikan oleh Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar kepada awak media. Rabu 20 Maret 2024 sore.
Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar, mengungkapkan bahwa rencana pengamanan sudah disusun dengan matang sebelumnya.
Personil telah disiapkan sejak pukul 12.00 WIB dan ditempatkan di sekitar Pengadilan Negeri Kabupaten Indramayu serta lokasi strategis lainnya untuk mengantisipasi segala kemungkinan selama sidang terdakwa Panji Gumilang berlangsung.
“Alhamdulillah, sidang dimulai pada pukul 13.00 WIB dan berakhir sekitar pukul 15.00 WIB. Situasi berjalan dengan aman dan terkendali,” ujar AKBP M. Fahri Siregar didampingi Kasat Samapta, AKP Rudi H. Suryadi dan Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Saefullah.
Kapolres menyatakan bahwa sebanyak 200 personel dilibatkan dalam pengamanan tersebut, personil ditempatkan sesuai kebutuhan lapangan dan mengikuti prosedur operasional standar (SOP) dalam pengamanan.
“Fokus pengamanan terutama diberikan pada tempat-tempat yang dianggap krusial untuk menjaga keamanan dan ketertiban,” jelasnya.
Kapolres juga menegaskan bahwa tidak ada aksi massa selama sidang berlangsung.
Pihak kepolisian sebelumnya telah berkomunikasi dengan beberapa organisasi masyarakat (ormas) dan meminta agar tidak ada aksi demonstrasi, mengingat bulan Ramadhan dan hormat terhadap umat Islam yang sedang menjalankan ibadah puasa.
“Alhamdulillah, sampai selesai semuanya berjalan dengan lancar dan tertib,” pungkas Kapolres Indramayu.