CirebonTrend.id – INDRAMAYU – Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Indramayu didatangi Timses caleg di Dapil 2 Indramayu dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dikarenakan menemukan ketidakcocokan data rekapitulasi PPK dengan data formulir C1 plano/hasil.
Disinyalir adanya penggelembungan suara saat rapat pleno rekapitulasi di tingkat kecamatan (PPK) sehingga menguntungkan salah satu caleg lain.
Berdasarkan hasil rekapitulasi itu, suara caleg PKB nomor urut 5 Aan Anisah seharusnya berada di urutan ketiga teratas perolehan suara.
Timses Aan Anisah, Amin Kasan, mengatakan, karena adanya dugaan penggelembungan suara tersebut, akhirnya suara Anisah justru disalip oleh Taufiq Zaenal Mustofa yang merupakan caleg dari partai yang sama nomor urut 8.
“Dugaan penggelembungan suara ini terjadi di Kecamatan Juntinyuat,” ujar Amin Kasan, kepada CirebonTrend.id, Rabu 28 Februari 2024.
Merujuk dari hasil rapat pleno rekapitulasi PPK Juntinyuat, Aan Anisah mendapat total 5.427 suara dan Taufiq Zaenal Mustofa justru mendapat 5.521 suara.
Padahal jika mengacu formulir C1 yang dikumpulkan dari setiap TPS di Dapil 2, Amin mengungkapkan, harusnya Aan Anisah mendapat total suara 5.428 suara dan Taufiq Zaenal Mustofa sebanyak 5.390 suara.
“Dengan kata lain, suara Taufiq Zaenal Mustofa tiba-tiba bertambah 131 dan Aan Anisah berkurang 1 suara,” ungkap Amin.
Ia menjelaskan, ketidakcocokan data rekapitulasi KPU dengan data formulir C1 plano/hasil ini, terjadi di 32 TPS yang ada 4 desa, meliputi Desa Juntinyuat, Lombang, Limbangan, dan Pondoh.
“Contohnya di TPS 11 Desa Pondoh, Taufiq mendapatkan 1 suara, tapi di rekap PPK ditulis 6 suara,” ujarnya.
Contoh lain di TPS 8 Desa Limbangan, Amin menambahkan, Taufiq mendapatkan 6 suara tapi di rekap ditulis 10 suara.
“Bahkan di salah satu TPS, yakni TPS 17 Desa Lombang, Aan Anisah yang mendapatkan 1 suara ditulis 0 pada rekap PPK,” tegasnya.
Semua temuan-temuan tersebut baru diketahui setelah rapat pleno rekapitulasi di PPK selesai. Timses Aan Anisah mengaku terkejut dengan hasil tersebut.
Timses Aan Anisah mengakui, pihaknya memiliki keterbatasan tim untuk menjadi saksi sehingga tidak ikut saat pleno digelar.
Amin berharap, aduan yang ia buat bisa segera ditindaklanjuti oleh Bawaslu Indramayu untuk menyelamatkan martabat pesta demokrasi di Indramayu.
“Jadi untuk suara Ibu Anisa karena kejadian ini posisinya jadi tersalip,” pungkas Amin Kasan.