BerandaAyumajakuningSebanyak 5.482 Lembar Surat Suara Dimusnahkan KPU Indramayu

Sebanyak 5.482 Lembar Surat Suara Dimusnahkan KPU Indramayu

CirebonTrend.id – INDRAMAYU – Pada malam H-1 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indramayu memusnahkan kelebihan surat suara Pemilu 2024 sebanyak 5.482 lembar. Selasa 13 Februari 2024 Malam.

Pemusnahan tersebut digelar di Halaman Kantor KPU Kabupaten Indramayu  dan dipimpin langsung Ketua KPU Kabupaten Indramayu, Masykur.

Hadir pula Komisioner KPU Kabupaten Indramayu lainnya, Ketua Bawaslu Indramayu, Ahmad Tabroni,  Perwakilan Kejaksaan Negeri Indramayu, Perwakilan Polres Indramayu dan Perwakilan Kodim 0616 Indramayu.

Pantauan CirebonTrend.id di lapangan, pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar. Ribuan kertas tersebut sebelumnya dibagi berdasar jenis surat suaranya., kemudian dimasukkan ke tong kosong, lalu dibakar.

Menurut Ketua KPU Indramayu Masykur, pemusnahan surat suara berlebih merupakan sebuah keharusan yang tertuang dalam Peraturan KPU (P-KPU) nomor 25 tahun 2023.

“Pemusnahan ini sesuai dengan PKPU Nomor 25 yang menginstruksikan KPU Kabupaten/Kota harus memusnahkan surat suara rusak dan sisa sebelum hari pemungutan suara berlangsung,” katanya kepada CirebonTrend.id sesaat setelah pemusnahan.

Dari 5.482 lembar surat suara berlebih yang dimusnahkan tersebut terdiri dari 189 lembar surat suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, 2.173 lembar surat suara Pemilu anggota DPR RI, 382 lembar surat suara DPD, 1.476 lembar surat suara Pemilu DPRD Provinsi dan 1.262 lembar surat suara Pemilu DPRD Kabupaten.

Masykur memastikan, pemusnahan surat suara sebanyak 5.482 lembar tersebut sudah cukup untuk pemungutan suara di semua TPS di Kabupaten Indramayu.

“Kami pastikan jumlah surat suara yang digunakan untuk pemungutan suara di semua TPS di Kabupaten Indramayu sudah cukup,” ujarnya.

Kelebihan surat suara 5.482 lembar di Kabupaten Indramayu tersebut di dapat dari dua gudang KPU Indramayu yang berada di gudang Widasari dan gudang Langut, Kabupaten Indramayu.

RELATED ARTICLES
- Advertisment - nbsp;

Most Popular

Recent Comments