BerandaAyumajakuningKwarcab Indramayu Pastikan Tiga Siswa Tenggelam Bukan Giat Pramuka

Kwarcab Indramayu Pastikan Tiga Siswa Tenggelam Bukan Giat Pramuka

CirebonTrend.id – INDRAMAYU – Peristiwa tiga siswi SD Negeri Lajer 1, Kabupaten Indramayu, tewas tenggelam di Sungai Penarikan, Sabtu (17/2) yang lalu, akhirnya terungkap bahwa kegiatannya bukan kegiatan kepramukaan.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) Kabupaten Indramayu, Jajang Sudrajat setelah melakukan rapat dan investigasi dengan pengurus serta andalan Kwarcab Indramayu.

“Dan kami menyimpulkan dalam rapat tersebut, bahwa kegiatan ini murni kegiatan sekolah, sekali lagi murni kegiatan sekolah,” ujar Jajang kepada CirebonTrend.id saat konferensi pers di Posko Pencarian Korban di Balai Desa Tukdana, Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu. Senin, 19 Februari 2024.

Karena ada beberapa alasan, Jajang mengungkapkan, mengapa kegiatan tersebut bukan kegiatan pramuka akan tetapi murni kegiatan sekolah.

“Yang pertama, bahwa kegiatan ini dilakukan pada saat jam belajar, kalau ekstrakulikuler wajib ini (pramuka) karena namanya ekstrakulikuler berarti dilakukan setelah jam pelajaran,” ungkapnya.

Jajang menjelaskan, walaupun pada hari Jumat atau hari Sabtu itu memakai pakaian pramuka, namun pelaksanaan kegiatan pramuka tetap setelah jam pelajaran.

“Kalau ini, masih jam pelajaran,” jelas Ketua Kwarcab Kabupaten Indramayu.

Untuk yang kedua, Jajang menuturkan, pada saat melaksanakan kegiatan tersebut tidak menggunakan atribut pramuka tapi yang dipakai adalah seragam olah raga sekolah.

Yang ketiga, di dalam kepramukaan tidak ada dan tidak mengenal adanya pasukan khusus, yang ada dalam kepramukaan hanya tingkat penggolongan.

“Kalau di SD itu ada siaga ya sekitar dari kelas satu sampai kelas empat,” kata Jajang.

Terus ada tingkatan Penggalang, lanjut Jajang, itu untuk kelas lima dan kelas enam Sekolah Dasar untuk usia sebelas tahun sampai lima belas tahun.

“Jadi untuk SD ada dua, siaga dan penggalang,” ujarnya.

Terkait dengan adanya Kegiatan untuk pengisian poin Syarat Kecakapan Umum (SKU) Pramuka, Jajang menegaskan, tidak ada SKU untuk pasukan khusus.

“Yang ada itu (dalam pramuka) syarat kecakapan umum untuk siaga, penggalang, penegak dan pandega, seperti itu, nah kalau capaian tertinggi dari SKU itu, untuk Siaga, siaga garuda, penggalang garuda, penegak garuda, seperti itu,” tegas Jajang

Dalam kesempatan yang sama, hadir pula Plt. Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) Lajer 1, Suyanto mengatakan, bahwa kegiatan tersebut merupakan kegiatan ekstrakulikuler.

“Dari hasil informasi yang saya dapat, setelah melaksanakan olah raga dilanjut kegiatan pengembangan diri dan mengenal lingkungan,” kata Suyanto.

Dalam kegiatan tersebut, lanjut Suyanto, murid yang ikut jumlahnya ada dua puluh tiga siswa dari berbagai kelas.

“Di dua puluh tiga siswa itu dicampur Ada kelas tiga, kelas empat dan kelas lima,” ujarnya.

Suyanto membenarkan dengan adanya peristiwa tersebut mengakibatkan tiga siswa meninggal dunia karena tenggelam di Sungai Panarikan, Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu.

“Atas nama S itu kelas lima, atas nama R itu kelas empat dan M itu kelas tiga,” kata Suyanto.

Untuk Guru/Pembina dalam kegiatan tersebut merupakan wali kelas 4B dengan nama Restu Agung, yang sampai saat ini masih di Rumah Sakit karena Shock dan sempat menelan air sungai juga saat mencoba menolong para korban dikarenakan tidak bisa berenang.

“Waktu saya tengok dirumah sakit, beliau masih tidak bisa di tanya untuk kepastian kejadiannya,” pungkas Suyanto.

RELATED ARTICLES
- Advertisment - nbsp;

Most Popular

Recent Comments