CirebonTrend.id – INDRAMAYU – Pihak RSUD Pantura M.A. Sentot Patrol Indramayu akhirnya melakukan konferensi pers terkait terjadinya kematian ibu dan anak setelah menjalani proses persalinan. Rabu, 20 Desember 2023.
Pihak RSUD Pantura M.A. Sentot melalui dokter spesialis kandungan, dr. Iwan Budiyanto, SpOg menyatakan bahwa Pasien mempunyai komorbid seperti keluhan antara lain sesak nafas.
“Kita sudah menjelaskan ke pihak keluarga bahwa pasien mempunyai keluhan, terbukti pihak puskesmas akhirnya merujuk kesini (RSUD Sentot) untuk persalinan,” ujarnya.
Dari situ, lanjut Iwan, berarti ada tanda-tanda resiko tinggi atau mempunyai komorbid, sehingga bidan di Puskesmas merujuk ke RSUD Pantura M.A. Sentot Patrol Indramayu.
“Intinya, supaya pasien mendapatkan pelayan yang bagus dari fasilitas rumah sakit,” ujarnya.
Saat ditanya CirebonTrend.id kapan bayi meninggal, dr. Iwan Budianto, SpOg mengungkapkan bahwa bayi meninggal saat didalam kandungan karena terlilit tali pusar.
“Bayi sudah meninggal dalam kandungan, karena tadi, karena ada gangguan sirkulasi darah dalam tubuh si ibu,” ungkap Iwan.
Ia pun menjelaskan bahwa usia kandungan bayi pun masih terbilang prematur.
“Usia kandungan masih 8 bulan,” jelas dr. Iwan Budiyanto, SpOg.
Dalam kesempatan yang sama, Dirut RSUD Pantura M.A. Sentot Patrol Indramayu, dr.Ndaru Takaryanto menyampaikan turut berduka cita atas meninggalnya pasien ibu dan anak di rumah sakit yang di pimpinnya.
“Saya selaku direktur rumah sakit dan mewakili seluruh keluarga besar rumah sakit sentot patrol mengucapkan bela sungkawa yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya nyonya K dan bayinya, mudah2an almarhumah dan bayinya diberi tempat yang mulia di sisi Tuhan, dan keluarganya diberikan ketabahan baik lahir maupun bathin,” kata Ndaru.
Dari penelusuran kami tim manajemen, kata Ndaru, mendapatkan info setelah menurunkan tim untuk mengumpulkan informasi dari semua kabid dan kabag yang ada di RSUD Sentot terkait kejadian ini.
“Dari hasil kesimpulan yang kami dapat, tidak didapatkan penanganan-penanganan diluar prosedur, artinya penanganan pasien tersebut sudah sesuai dengan SOP yang berlaku,” kata Dirut RSUD Pantura M.A. Sentot Patrol Indramayu, dr.Ndaru Takaryanto.
Pantauan CirebonTrend.id atas kasus ini, pihak keluarga sudah melaporkan kasus ini ke SatReskrim Polres Indramayu, dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/721/XII/2023/SPKT/POLRES INDRAMAYU/POLDA JAWA BARAT, dan pihak kepolisian akan segera menindak lanjuti serta akan segera menggelar perkaranya.