BerandaAyumajakuningMigrant Care Undang Caleg DPRD Indramayu Pecahkan Persoalan Buruh Migran

Migrant Care Undang Caleg DPRD Indramayu Pecahkan Persoalan Buruh Migran

CirebonTrend.id – INDRAMAYU – Migrant Care undang para calon legislatif (Caleg) DPRD Indramayu guna selesaikan permasalahan buruh migran.

Migrant Care sendiri adalah Organisasi yang fokus pada isu buruh migran yang banyak terjadi di seluruh Indonesia termasuk di Kabupaten Indramayu.

Pada kesempatan kali ini Migrant Care mengundang sejumlah Caleg untuk dialog politik di salah satu hotel di Indramayu. Kamis, 14 Desember 2023.

Pantauan CirebonTrend.id ada beberapa Caleg hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya adalah Suhendri (PDIP), Nurwahyuni (Golkar), Sisca (Golkar), dan Irfanudin (Gerindra).

Dalam dialog itu, Migrant Care juga mengundang Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI), Yayasan Selendang Puan Dharma Ayu, serta organisasi lain yang juga fokus pada isu buruh migran serta perempuan dan anak.

Di acara dialog tersebut, masing-masing Caleg diberi sejumlah pertanyaan seputar permasalahan buruh migran dan bagaimana cara menyelesaikannya.

Seperti pertanyaan perda pelindungan terhadap PMI, perlindungan terhadap anak buruh migran yang ditinggalkan, hingga persoalan ABK di kapal luar negeri, dan masih banyak lagi.

Koordinator Migrant Care Indramayu, Muhammad Santosa menyampaikan, masyarakat harus tahu komitmen seperti apa yang nantinya akan ditawarkan oleh para Caleg.

Mengingat, lanjut Muhammad, banyak masyarakat Indramayu yang memiliki keluarga di luar negeri, minat masyarakat untuk pergi ke luar negeri juga masih sangat tinggi.

Muhammad Santosa menambahkan, menurut data yang dirlis oleh Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), masyarakat Kabupaten Indramayu yang berangkat kerja ke luar negeri secara nasional masih menduduki nomor 1 dalam 5 tahun terakhir.

Koordinator Migrant Care Indramayu mengungkapkan, di tahun 2023 ini, dari periode Januari sampai dengan Oktober, jumlah PMI Indramayu masih tetap nomor 1 dengan sebanyak 16.525 orang.

“Di sini kita punya desa binaan yang didalamnya adalah para purna PMI. Kita ingin, mereka bisa melek terhadap politik sehingga saat memilih nanti bisa sesuai dengan hati nurani bukan karena iming-iming amplop atau sembako,” ungkapnya.

Muhammad Santosa mencontohkan perihal Perda Nomor 3 Tahun 2021 yang sudah dibuat oleh DPRD Indramayu.

Di dalam Perda itu pemerintah desa diberi kewenangan melakukan pendampingan saat pra maupun pasca-PMI berangkat ke luar negeri.

Mulai dari edukasi hingga pelatihan UMKM kepada PMI saat sudah purna. Serta memberikan informasi hingga pengawasan ketika PMI akan berangkat ke luar negeri agar tidak menjadi korban TPPO.

Namun, menurut Muhammad, Perda tersebut belum mempunyai power kuat dan hanya berjalan satu kaki karena belum adanya Peraturan Bupati.

Dari ratusan desa yang ada di wilayah Kabupaten Indramayu, hanya ada sebagian desa saja yang aktif menerapkan Perda tersebut.

Ia mengatakan, jika ada Peraturan Bupati yang mengatur, semua desa yang ada di Indramayu pasti akan menerapkan pelindungan maksimal untuk masyarakatnya.

Di sisi lain, Santosa menilai, jawaban yang dipaparkan oleh para Caleg dalam kegiatan tersebut masih normatif walau mereka juga punya komitmen untuk memberikan pelindungan kepada PMI.

Harapan Migrant Care dalam hal ini mendorong agar para Caleg bisa lebih peduli lagi terhadap isu buruh migran, khususnya di Indramayu.

“Kami berharap dari kegiatan ini masyarakat bisa melihat seperti apa wakil-wakil rakyat yang nantinya akan mereka pilih,” harap Muhammad Santosa.

RELATED ARTICLES
- Advertisment - nbsp;

Most Popular

Recent Comments