Google search engine
BerandaAyumajakuningKorban Meninggal Dugaan Malpraktek Di RSUD Sentot Akan Diotopsi

Korban Meninggal Dugaan Malpraktek Di RSUD Sentot Akan Diotopsi

CirebonTrend.id – INDRAMAYU – Kusa Hukum Toni RM memberikan keterangan terbaru terkait penyidikan kasus dugaan malpraktik yang mengakibatkan ibu dan bayi meninggal dunia di RSUD Pantura MA Sentot Patrol Indramayu, Rabu 27 Desember 2023.

Kasus ini telah menarik perhatian publik khususnya di Kabupaten Indramayu, karena melibatkan nyawa seorang ibu dan bayi yang masih dalam kandungan.

Toni RM mengatakan, kemarin pihak kepolisian telah memanggil dan memeriksa petugas Puskesmas Kertawinangun untuk dimintai keterangannya terkait kasus ini.

“Jadi untuk mengetahui apakah kondisi bayi dan kondisi ibu masih sehat-sehat saja atau bagaimana,” kata Toni di Mapolres Indramayu, Rabu, 27 Desember 2023.

Ternyata, lanjut Toni, informasi yang didapat dari petugas Puskesmas, detak jantung kondisinya normal ketika dirujuk ke rumah sakit. Pernyataan ini yang menimbulkan pertanyaan mengapa bayi tersebut kemudian meninggal dunia di rumah sakit.

“Hanya saja, karena memang peralatannya tidak mencukupi (di Puskesmas) sehingga harus dirujuk ke RSUD, tetapi kondisi detak jatung bayi dan ibunya itu normal, hanya untuk persalinannya saja yang di rumah sakit,” ujarnya.

Toni mengungkapkan, pihak kepolisian pun berencana melakukan otopsi terhadap korban untuk kepentingan penyelidikan dan otopsi ini akan dilakukan dengan seizin keluarga korban.

“Nanti makam itu akan dibongkar, diharapkan, otopsi ini dapat memberikan petunjuk yang lebih jelas mengenai penyebab kematian ibu dan bayi tersebut, karena melihat kondisi makamnya masih banjir jadi lihat situasi,” ungkap Toni RM.

Ia menegaskan, sepanjang belum ada pertanggung jawaban dari pihak RSUD Sentot, pihak keluarga korban akan tetap lanjut proses hukum.

“Karena untuk mengetahui kenapa meninggalnya, apakah ada malpraktek atau tidak,” tegas Toni RM.

Kecuali, Toni menuturkan, dari pihak RSUD Sentot ada komunikasi dan ada itikad baik, ada pertanggung jawaban, pihaknya akan mengkaji ulang.

“Kita pertimbangkan ya, sesuai dengan kondisi,” tutur Pengacara Toni RM.

Pantauan CirebonTrend.id pihak kepolisian sudah memanggil pihak RSUD Pantura MA Sentot Patrol Indramayu, cuma pihak RSUD Sentot minta waktu sampai tanggal 9 Januari 2024 dikarenakan ada kegiatan menjelang Tahun Baru.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -  

Most Popular

Recent Comments