CirebonTrend.id – INDRAMAYU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu memberikan hibah kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) setempat.
Pemkab Indramayu diberikan Hibah kepada kedua lembaga penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu) tersebut bertujuan untuk mendukung kelancaran proses penyelenggaraan Pemilu.
Hibah tersebut disampaikan langsung Bupati Indramayu, Nina Agustina. Didampingi, Pj Sekda Indramayu, Aep Surahman, serta Komsioner KPU dan Bawaslu setempat. Kerjasama hibah Pemkab Indramayu dilaksanakan di pendopo setempat, Kamis, 2 November 2023.
Nina mengatakan, hibah yang diberikan untuk KPU dan Bawaslu sebagai komitmen Pemkab Indramayu mendukung penyelenggaraan Pemilu yang lancar dan kondusif.
“Tugas KPU dan Bawaslu itu sangat banyak dan berat. Dengan hibah semoga bisa mendukung kelancaran penyelenggaraan seluruh tahapan dan kegiatan sampai semua proses selesai diselenggarakan dengan baik,” tukas Nina, Jumat, 3 November 2023.
Hal itu, imbuh dia, sejalan dengan semangat Pemkab Indramayu ingin penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada (Pemilu Kepala Daerah) yang berkualitas, kondusif dan gembira.
Pada bagian lain Nina mencontohkan, salah satu tugas KPU dan Bawaslu yang sejalan dengan semangat Pemkab Indramayu adalah menciptakan Pemilu dan Pilkada yang benar-benar milik rakyat.
Tak melulu soal tahapan penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada, KPU dan Bawaslu juga agar lebih optimal melakukan pengawasan terhadap pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK).
“Jangan sampai Indramayu menjadi belantara APK yang terpasang tidak pada tempatnya, tidak sesuai aturan bahkan membahayakan masyarakat. Pendeknya, kalau pemasangan APK tidak sesuai aturan, tidak ada tebang pilih, wajib ditertibkan,” tegas Nina.