CirebonTrend.id – INDRAMAYU – Polres Indramayu telah menggelar rekonstruksi pembunuhan Kustalim, seorang petani warga Desa Sudimampir, Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu.
Rekonstruksi ini dilakukan di Lapangan Tembak Mapolres Indramayu pada Rabu 25 Oktober 2023.
Dalam rekonstruksi tersebut, tersangka pembunuhan inisial DSM, dihadirkan langsung oleh pihak Polres Indramayu.
Tersangka DSM diminta untuk memperagakan adegan detik-detik ia menghabisi nyawa korban dengan menggunakan arit, senjata tajam tradisional yang digunakan dalam pertanian.
Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar, melalui Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Hillal Adi Imawan, menjelaskan bahwa ada sebanyak 26 reka adegan yang diperlihatkan selama rekonstruksi. Keseluruhan reka adegan ini berjalan dengan lancar.
Reka adegan dimulai dari saat tersangka keluar dari rumahnya menuju gubuk di sawah.
Korban, yang juga berada di sawah saat itu, dipanggil oleh pelaku yang ingin menyapanya. Namun, tanpa alasan yang jelas, keduanya terlibat dalam perkelahian.
Adegan gulat di tengah sawah pun terjadi, di mana pelaku berhasil merebut arit dari tangan korban. Akhirnya, pembacokan terjadi dengan korban mengalami luka di mata, wajah, dan leher.
Setelah kejadian tersebut, pelaku melarikan diri dan meninggalkan lokasi kejadian, menuju rumah orang tuanya. Dia membawa arit dan sandal milik korban.
Korban ditemukan tewas dengan luka bacok di tengah sawah di Desa Singaraja, Kecamatan/Kabupaten Indramayu pada Kamis (28/9) dini hari.
Pelaku telah dikenal memiliki riwayat gangguan jiwa, usai penangkapannya, polisi juga melakukan pemeriksaan Visum et Repertum Psychiatricum (VISUM) untuk memeriksa kondisi kejiwaan pelaku.
“Rekonstruksi pembunuhan ini menjadi alat bukti yang sangat penting dalam penyidikan kasus ini dan memberikan gambaran jelas tentang bagaimana peristiwa pembunuhan tersebut terjadi,” kata AKP Hillal Adi Imawan didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, IPDA Tasim.
Walaupun tersangka dikenal mengalami gangguan jiwa, lanjut Hillal, dalam rekonstruksi hari ini, pelaku dalam keadaan sehat dan dapat berkomunikasi dengan baik dan lancar.
“Langkah-langkah hukum selanjutnya akan diambil sesuai dengan hasil penyidikan dan rekonstruksi ini sebagai salah satu langkah kunci dalam penyelidikan kasus pembunuhan ini,” Pungkasnya.