Google search engine
BerandaCirebonBawaslu Kota Cirebon Tertibkan APS yang Melanggar

Bawaslu Kota Cirebon Tertibkan APS yang Melanggar

Cirebontrend.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cirebon bersama Satpol PP Kota Cirebon melakukan penertiban Alat Peraga Sosialisasi (APS) bakal calon anggota DPRD yang melanggar aturan, Senin 25 September 2023.

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Cirebon Nurul Fajri menjelaskan, penertiban APS ini dilakukan karena belum masuk masa kampanye.

“Untuk saat ini belum dibolehkan, karena untuk saat ini belum memasuki masa kampanye jadi masa kampanye itu nanti 25 hari paska penetapan DCT,” jelasnya.

Fajri menambahkan Penertiban ini dilakukan karena terdapat ada dua unsur ketentuan melanggar, unsur pertama konten atau materi yang itu didalamnya terdapat unsur ajakan dan yang kedua unsur pelanggaran berdasarkan tata letak lokasi pemasangan APS tersebut.

“contohnya ada simbol paku coblos atau melalui kalimat ajakan, dan tidak boleh memasang APS di tiang listrik, pohon  yang itu berkaitan dengan regulasi ketertiban umum” tambahnya.

Kegiatan penertiban ini, lanjut Fajri, dilakukan setelah melakukan beberapa tahapan yang sebelumnya sudah menginventarisir APS yang diduga melanggar. Ini juga melibatkan Panwascam ditingkat kecamatan dan PKD ditingkat kelurahan.

Beberapa minggu lalu pihaknya mengundang unsur pimpinan partai politik se-kota Cirebon, dan menyampaikan kepada para pimpinan pihaknya sudah menginventarisir.

“Para pimpinan partai politik Kami beri kesempatan lima hari untuk menertibkan secara mandiri, jadi semua sudah diberikan kesempatan yang sama oleh kami,” ungkapnya.

“Setelah sudah lewat waktu, maka kami turun tangan untuk menertibkan APS langsung,” sambungnya.

Hal serupa disampaikan oleh Ketua Bawaslu Kota Cirebon, Devi Siti Sihatul Afiah, penertiban ini dibagi dua tim untuk menyisir lima kecamatan di Kota Cirebon. Kegiatan penertiban ini juga dibantu oleh Satpol PP Kota Cirebon.

“Tim pertama mencakup kecamatan Kesambi, Pekalipan, Kejaksan, kemudian tim yang kedua mencakup wilayah Harjamukti dan Lemahwungkuk,” ucapnya.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -    

Most Popular

Recent Comments