CirebonTrend.id – INDRAMAYU – Menindaklanjuti perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang sebelumnya mengkritik materi uji praktik Surat Izin Mengemudi (SIM) yang menyulitkan masyarakat, terutama rintangan berbentuk angka 8 dan jalur zigzag.
Akhirnya, Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi, meresmikan lintasan baru dari uji praktek tes SIM. Dalam lintasan ini, Korlantas Polri telah menghilangkan trek berbentuk angka 8 dan zigzag, di Satpas SIM Motor Daan Mogot, Jakarta Barat pada Jumat 4 Agustus 2023 silam.
Dari perintah tersebut, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Indramayu telah mengubah sirkuit ujian praktik SIM. Jalur zigzag hingga jalur membentuk angka 8 yang kerap menyulitkan pemohon SIM kini ditiadakan.
Kapolres Indramayu AKBP M. Fahri Siregar, melalui Kasatlantas Polres Indramayu AKP Bagus Yudo Setyawan, mengatakan, perubahan materi ujian praktik SIM ini sesuai dengan petunjuk yang sudah ditentukan oleh Korlantas Polri.
“Perubahan jalur ujian praktek SIM motor ini kami rubah sejak hari minggu kemarin,” kata Bagus, kepada media di ruang kerjanya, Senin 7 Agustus 2023.
Ada beberapa perubahan, lanjut AKP Bagus Yudo Setyawan, yang ditetapkan oleh Satlantas Polres Indramayu dalam ujian praktek SIM, mulai dari angka 8 yang berubah menjadi huruf S, serta materi jalur zigzag dihilangkan, jarak lurus diperpanjang, dan puter balik dilebarkan.
“Untuk kelebihan dari ujian SIM yang baru ini, masyarakat lebih mudah memahami terkait mekanisme dalam pelaksanaan ujian pada saat mereka mengendarai kendaraan, karena lebih realistis dengan keadaan di jalan raya,” ujarnya.
Kembali Kasat Lantas Polres Indramayu AKP Bagus Yudo Setyawan, mengantakan, sekarang ukuran lintasan diperlebar menjadi 2,5 kali lebar kendaraan dari sebelumnya 1,5 kali lebar kendaraan.
“Dengan perubahan jalur ujian praktek SIM tersebut, diharapkan masyarakat semakin faham dan mengerti tata cara mengendarai kendaraan di jalan raya, khususnya pada keadaan tertentu,” pungkas Bagus.(Nji)