CirebonTrend.id – Seminar Naskah Akademik (NA) Perubahan Hari Jadi Kota Cirebon digelar di salah satu hotel di Kota Cirebon, Kamis 6 Juli 2023.
Seminar yang diselenggarakan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata atau Disbudpar Kota Cirebon turut mengundang para akademisi, budayawan dan tokoh masyarakat.
Seminar ini bagian dari rangkain terselesainya penyusunan naskah akademik (NA) perubahan hari jadi Kota Cirebon yang disusun oleh tim penyusunan yang didalamnya akademisi, seniman dan budayawan.
Kepala Disbudpar Kota Cirebon Agus Sukmanjaya menyampaikan, seminar NA ini merupakan tahapan akhir dari rangkaian penyusunan NA perubahan hari jadi. Setelah disepekati, NA akan diserahkan kepada DPRD.
“Kalau sudah di DPRD, kewenangan DPRD, NA ini menjadi acuan dari perubahan perda hari jadi Kota Cirebon yang baru. Yang diubah hanya tahun, untuk tanggal tetap di 1 Muharram,” kata Agus usai membuka Seminar.
Agus memastikan, setidaknya di akhir Bulan Juli ini NA perubahan hari jadi sudah diserahkan kepada DPRD Kota Cirebon. DPRD menargetkan, kata Agus tiga bulan sebelum berakhir masa jabatan legislatif berakhir.
“Soal target, yang jelas diupayakan akhir Bulan Juli ini NA sudah diserahkan ke DPRD. Selanjutnya, DPRD menargetkan tiga bulan sebelum para anggota legislatif habis, perda sudah ada,”kata Agus.
Hari jadi Kota Cirebon tahun ini, dipastikan Agus masih mengaju kepada peraturan daerah yang lama. Karena belum asanya perda yang baru.
Sementara itu, anggota DPRD Kota Cirebin Wsi Suripno yang mengikuti sejak awal, menyampaikan seminar NA bagian ramgkaian akhir oenyusunan NA perubahan harjad.
“Bahkan sebelum penyusunan NA sudah dilakukan diskusi dengan para sejarawan dan budawan untuk memastikan fakta-fakta sejarah serta pendapat para pihak untjk dijadikan masukan dalam rangka oenyusunan NA, ini tahapan akhir sebelum nanti Wali Kota Cirebon menyamapikan perubahan raperda untuk dibahas bersama DPRD,”katanya.