CirebonTrend.id – SMKN 2 Cirebon membuka pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 tahap 1 mulai 6-10 Juni 2023. SMKN 2 Cirebon memberi kuota sebanyak 540 siswa.
PPDB tahap 1 ini dibuka untuk jalur Afirmasi, zonasi, perpindahan tugas guru, prestasi olahraga, dan prestasi nilai rapor.
Kepala sekolah SMKN 2 Cirebon Yayat Hidayat melalui Ketua panita PPDB SMKN 2 Cirebon Susi Pujiriastanti, menjelaskan dari 540 siswa yang diterima nantinya akan dibagi menjadi 15 Rombongan Belajar (Rombel) atau kelas.
“Terdiri dari jurusan Kuliner 180 siswa, dibagi 5 rombel. Perhotelan 108 siswa, 3 rombel. Tata Kecantikan 72 siswa, 2 rombel. Tata busana 108 siswa, 3 rombel.
Akuntansi Keuangan Lemvaga 72 siswa 2 rombel,” jelasnya.
“Setiap rombel diisi dengan 35 siswa,” katanya saat ditemui CirebonTrend, Selasa 7 Juni 2023.
Melihat kondisi dilapangan, tempat pendaftaran di Aula SMKN 2 Cirebon ramai dipadati oleh calon peserta didik baru dan orang tua.
“Iya mas, dari kemarin ramai terus yang daftar, para orang tua antusias mendaftarkan anakannya di SMKN 2 Cirebon,” tuturnya.
Peserta didik baru juga harus melakukan tes wawancara langsung sesuai kejuruan. Hal ini dilakukan untuk melihat potensi siswa.
“Kami lakukan tes wawancara, agar nanti bisa tau kemampuan siswa dan tidak salah kejuruan,” jelasnya.
Sebelumnya, calon peserta didik baru harus melakukan cek kesehatan terlebih dahulu di klinik kesehatan yang sudah ditentukan sekolah.
“Cek kesehatan ini berkaitan dengan nanti pas pada saat melakukan Praktek Kerja Lapang (PKL),” tuturnya.
Cek kesehatan dilakukan jauh sebelum pendaftaran dimulai. Pemeriksaan dilakukan pada tanggal 23 Mei 2023.
PPDB tahap 2 dimulai pada 26 – 28 Juni dan 30 Juni dengan jalur prestasi nilai rapor.
“Kuota ditahap 2 hanya 25 peresn saja,” ucapnya.
SMKN 2 Cirebon juga mempunyai layanan informasi digital, jadi dimana para orang tua peserta didik baru bisa memanfaatkan fasilitas layanan informasi tersebut.
Para orang tua bisa menghubungi di nomor 0831-5908-2211 untuk layanan otomatis. 0878-1-545454-1 untuk layanan informasi. 0878-1-545454-2 untuk layanan pengaduan.
“Nanti orang tua bisa menghubungi nomer yang sudah tertera dipapan pengumuman,” katanya.