Google search engine
BerandaAyumajakuningRibuan Massa Al Zaytun Hadang FIM

Ribuan Massa Al Zaytun Hadang FIM

CirebonTrend.id – INDRAMAYU – Untuk mengantisipasi keadaan yang tak diinginkan Polres Indramayu mengerahkan 1.200 personel dalam pengamanan di depan gerbang Ponpes Al-Zaytun, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

Polisi menyebutkan kubu massa Forum Indramayu Menggugat (FIM) dan kubu internal Al-Zaytun sama-sama menyampaikan laporan untuk aksi. Kamis, 15 Juni 2023.

Terlihat sejumlah orang dari kalangan internal Al-Zaytun sudah berbaris untuk memberikan sambutan terhadap pendemo dari Forum Indramayu Menggugat.

“Ya betul, kedua belah pihak menyampaikan surat kepada kami pihak kepolisian bahwa dari Forum Indramayu Menggugat itu akan melaksanakan aksi menyampaikan pendapat umum dengan berbagai tuntutan di jalan dekat Al-Zaytun ini.
Kami juga menerima surat dari Al-Zaytun bahwa mereka juga melaksanakan kegiatan aksi dan melibatkan internal Al-Zaytun seperti itu,” kata Kapolres Indramayu AKBP M Fahri Siregar di lokasi.

Fahri mengatakan massa aksi dari FIM belum sepenuhnya berkumpul. Kondisi itu berdasarkan informasi dari korlap yang diterima polisi.

“Sampai saat ini kami masih menunggu dari massa aksi Forum Indramayu Menggugat. Korlap sudah datang namun informasi dari korlap bahwa massa aksi belum semuanya berkumpul dan informasi terakhir jumlah massa sekitar 200-an,” jelas Fahri.

Sebelumnya, di sela proses pengamanan aksi unjuk rasa, terlihat pimpinan Ma’had Al-Zaytun Panji Gumilang meninjau pagar duri yang terpasang di depan gerbang.

Diikuti massa pendukungnya, Panji meminta polisi lebih mengamankan pihak unjuk rasa. Bahkan, pengerahan massa di depan gerbang dilakukan bukan untuk anarkis.

“Polisi jangan amankan kami, amankan mereka, kami sudah aman, amankan mereka. Di sini aman, orang baik-baik di sini, Pancasilais, nasionalis. Jangan khawatir, kami nasionalis, kami Pancasilais, ini aset negara,” ujar Panji kepada polisi saat meninjau lokasi pengamanan massa aksi.

Sedangkan Koordinator Aksi Forum Indramayu Menggugat (FIM) Sayid Muhlisin berorasi menyerukan sebanyak 5 tuntutan, yang pertama mendesak MUI dan Kementerian Agama untuk mengusut tuntas dugaan ajaran sesat Ponpes Al Zaytun.

Kedua, usut tuntas dugaan tindak pidana pemerkosaan yang dilakukan oleh pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang.

Masih dengan semangat dan berapi-api Sayid menyerukan poin Ketiga tegakkan Undang-undang Pokok Agraria (UUPA) tentang kepemilikan tanah dan tindak pidana penguasaan tanah oleh Al Zaytun.

Keempat, hentikan pembuatan dermaga khusus Al Zaytun di Desa Eretan, Kecamatan Kandanghaur karena menurut pendemo Al Zaytun tidak ada manfaatnya untuk warga sekitar.

Dan poin terakhir dari Koordinator Aksi Forum Indramayu Menggugat (FIM) adalah mendesak Presiden, Menkopolhukam, MUI, Kemenag dan penegak hukum agar turun tangan mengatasi permasalahan tersebut.

“Jika tuntutan-tuntutan diatas tidak ditindak lanjuti maka kami akan datang ke jakarta dengan masa yang lebih banyak,” pungkas Sayid.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -  

Most Popular

Recent Comments