CirebonTrend.id – Mantan Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Cirebon, Tasia Soemadi Al-gotas menyegel Sekretariat DPC PDI Kabupaten Cirebon yang berlokasi di jalan Pangeran Cakrabuana Talun Cirebon.
Penyegelan ini buntut dari belum jelasnya status DPC PDI Perjuangan yang lahannya masih berstatus miliknya. Penyegelan ini dilakukan pada Minggu 4 Juni 223.
Menurut Gotas, sapaan akrabnya, sampai dengan saat ini, belum ada kepastian terkait lahan tersebut apakah sewa atau jual beli. Pasalnya Kantor sekretariat DPC PDI Perjuangan Kabupaten Cirebo sudah ditempati selama bertahun- tahun.
“Selama 18 bulan DPC PDI Perjuangan Kabupaten Cirebon, saya tidak pernah menerima uang apakah sewa menyewa atau jual beli. Jadi belum ada kepastia sampai sekarang,” katanya saat ditemui media, Senin 5 Juni 2023.
“Karena belum ada kejelasan, makanya saya segel dengan bambu,” sambungnya.
Sertifikat bangunan DPC PDI perjuangan Kabupaten Cirebon ini dimiliki atas nama keluarga Gotas. Rencananya akan dijual untuk modal usaha dan keperluan lainnya.
Mendengar adanya niat baik untuk membayar, pihaknya melepas potongan bambu yang menutup kantor DPC PDI Perjuangan Kabupaten Cirebon pada Minggu 4 Juni 2023 malam.
“Katanya mau dirapatkan dulu dengan pengurus, makanya kami buka. Tapi kami tunggu hingga sore ini kejelasannya,” tandasnya.
Melihat kondisi dilapangan, Gotas tidak melarang untuk berkatifitas di kantor sekretariat DPC PDI Perjuangan.
“Saya tidak melarang, saya hanya duduk aja, ini kan tanah saya,” katanya.