BerandaBeritaAdvokat Menjadi Korban Pengeroyokan, Qorib : Mengutuk Keras Tindak Kekerasan

Advokat Menjadi Korban Pengeroyokan, Qorib : Mengutuk Keras Tindak Kekerasan

CirebonTrend.id – Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kongres Advokat Indonesia (KAI) Jawa Barat Qorib Magelung Sakti, mengutuk keras tindakan kekerasan dan premanisme.

Korban yang berprofesi sebagai Advokat asal Jawa Timur, Dimas Ragil Permadi hingga mengalami luka-luka di sekujur tubuhnya akibat dikeroyok sejumlah preman.

“Kami LBH KAI Jabar siap memberikan suport kepada kawan – kawan Jatim untuk bersama – sama mengusut tuntas kasus ini,” tegas Qorib, Jumat 12 Mei 2023.

Menurut Qarib, perilaku tindak kekerasan kepada seseorang tidak dibenarkan. Aparat kepolisian harus bertindak tegas mengusut tuntas kasus ini. Dan para pelaku harus mendapat hukuman yang seberat-beratnya.

“Ini negara hukum tidak dibenarkan memakai cara kekerasan dalam menyelesaikam sebuah masalah. Jangan kan terhadap manusia, kepada hewan saja di larang. Dan meminta kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini,” ungkapnya

Sebelumnya, Adv. Dimas Ragil Permadi, yang merupakan Wakil Ketua DPC Gresik dari Kongres Advokat Indonesia (KAI) menjadi Korban tindak kekerasan yang dilakukan sekelompok orang. Dan harus mendapat perawatan intensif di Rumah Sakit.

“Korban mendapat perlakukan tidak menyenangkan oleh pelaku. Saat ditegur, pelaku yang tidak terima mengajak segerombolan orang untuk melakukan tindak kekerasan. Memukul dengan tangan kosong dan benda tumpul, terluka berdarah di kepala dan tidak sadarkan diri di RS,” ujarnya.

RELATED ARTICLES
- Advertisment - nbsp;

Most Popular

Recent Comments