CirebonTrend.id – Banyak pegawai non-PNS di lingkungan pemerintahan Kabupaten Cirebon belum dilindungi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Cirebon Hilmi Rivai, memastikan seluruh pegawai non-PNS di lingkungan pemerintah daerah bisa mendapatkan proteksi dari BPJS Ketenagakerjaan pada 2023.
“Pemerintah berkewajiban mengcover minimal jaminan ketenagakerjaan, kecelakaan kerja dan kematian,” Kata Hilmi, saat ditemui wartawan, di salah satu hotel di Kabuaten Cirebon, Rabu 28 Desember 2022.
Hilmi mengatakan, dalam waktu dekat bakal dibahas bersama Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten terkait alokasi anggaran untuk mengcover jaminan ketenagakerjaan bagi pegawai non-PNS.
Menurut Hilmi, pemerintah daerah bakal memprioritaskan anggaran tersebut untuk pegawai yang memiliki risiko tinggi, di antaranya, pemadam kebakaran, satpol PP, dan tenaga kesehatan.
“Kalau disisihkan dari insentif atau kegiatan, saya kira rasional. Misal ada honorer digaji Rp250 ribu, tahun besok tambahlah menjadi Rp268 ribu, itu bisa tercover,” kata Hilmi.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cirebon, Sudarowoooh mengatakan, hingga Desember 2022 ini, hanya ada sekira 1.600 pegawai non-PNS dari 21 satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang mendapatkan proteksi dari BPJS Ketenagakerjaan.
Sudarwoto menyebutkan, beragam manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan di antaranya, jaminan hari tua, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan Pensiun (JP), dan jaminan kehilangan pekerjaan.
“Premi cuma Rp13 ribu per bulan, tetapi mereka bisa terlindungi,” kata Sudarwoto.
Manfaat lainnya, kata Sudarwoto, peserta juga mendapatkan beasiswa pendidikan untuk anak, program pelatihan, dan layanan jasa konsultasi. “Beasiswa yang didapatkan maksimal hingga Rp174 juta,” katanya.