CirebonTrend.id – Pemda Kota Cirebon membutuhkan masukan pemangku kepentingan untuk menyusun Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kota Cirebon tahun 2024-2026. Agar pembangunan tetap berjalan dengan baik meski di masa transisi kepemimpinan.
Hal tersebut disampaikan Wali Kota Cirebon, Nashrudin Azis, usai membuka forum konsultasi publik RPD tahun 2024-2026 di Hotel Prima Jalan Siliwangi Kota Cirebon, Rabu 30 November 2022.
“Kami meminta masukan dari pemangku kepentingan di Kota Cirebon,” kata Azis.
Azis menilai, sejumlah permasalahan pembangunan di Kota Cirebon perlu dituntaskan bersama-sama. Melalui intervensi program dan kegiatan di masing-masing perangkat daerah.
“Program-program di perangkat daerah harus terintegrasi dan berkesinambungan. Dengan tujuan lebih terarah dan tertata,” katanya.
Permasalahan pembangunan di Kota Cirebon antara lain, belum optimalnya kualitas hidup masyarakat dengan tidak tercapainya target Indeks Pembangunan Manusia (IPM) pada tahun 2021.
“Dari target yang ditetapkan sebesar 75,44 poin, hanya mencapai 75,25 poin,” ujar Azis.
Belum meratanya pembangunan dan kualitas lingkungan hidup, ditandai dengan peningkatan indeks gini ratio Kota Cirebon pada tahun 2021 yang mencapai angka 0,489 sebagai dampak pandemi Covid-19.
Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) mengalami penurunan, dari 56,25 poin pada tahun 2020 menjadi 55,7 poin pada tahun 2021. Belum optimalnya daya saing daerah, di mana capaian tahun 2020 sampai dengan 2021 belum meningkat secara signifikan.
Di sisi lain, mengenai percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem, berdasarkan data kemiskinan di Kota Cirebon, pada tahun 2021 persentase penduduk miskin mencapai 10,03 persen, dengan indeks kedalaman kemiskinan sebesar 2,22 poin dan indeks keparahan kemiskinan mencapai 0,68 poin.
“Kemiskinan ekstrem mengalami penurunan jika dibanding tahun-tahun sebelumnya,” kata Azis.
Kepada para kepala perangkat daerah, Azis meminta, dapat segera melakukan penyusunan rencana strategis (renstra) perangkat daerah tahun 2024-2026. Tentunya dengan memperhatikan hal-hal teknis yang telah ditetapkan.
“Kepala perangkat daerah harus siap berkomitmen untuk menyelesaikan tahapan RPD dan menjalankan program sesuai dengan tugas dan kewenangannya. Sehingga program-program yang sudah berjalan dapat berlanjut,” tegas Azis.
Pihaknya juga berharap dokumen RPD yang tengah disusun, menjawab permasalahan dan kebutuhan pembangunan di Kota Cirebon.
Berorientasi pada reformasi birokrasi, peningkatan pelayanan publik, sinkronisasi program mulai pemerintah pusat, provinsi hingga Kota Cirebon.
“Dan pengembangan ekonomi daerah yang mendukung ekonomi regional dan nasional, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, M. Handarujati Kalamullah, S.Sos menyampaikan, pihaknya mengapresiasi upaya percepatan penyusunan RPD oleh Pemda Kota Cirebon.
“Langkah ini penting untuk menyiapkan kerangka rencana pembangunan pada masa transisi kepemimpinan. Sehingga program-program yang belum terealisasi, dapat direalisasikan pada periode berikutnya. Begitu juga yang sudah baik, harus dilanjutkan,” kata Handarujati.