BerandaBerita6 Pelaku Pencurian Kendaraan Roda Empat Berhasil Diamankan Polresta Cirebon

6 Pelaku Pencurian Kendaraan Roda Empat Berhasil Diamankan Polresta Cirebon

CirebonTrend.id – Polresta Cirebon berhasil mengungkap kasus pencurian 6 unit kendaraan roda empat yang dilakukan oleh 6 pelaku. Hal ini diungkapkan oleh Kapolresta Cirebon Kombes Arif Budiman saat menggelar konferensi pers di halaman Mapolresta Cirebon, Jumat 11 November 2022.

Dikatakannya, keenam pelaku tersebut memiliki peran masing-masing diantarakan 3 orang pelaku sebagai pemetik dan 3 orang pelaku lainnya bertugas sebagai mediator.

“Seluruh pelaku ini spesialis mencuri mobil pick up yang terparkir di luar rumah,” ungkapnya.

Lebih lanjut kata dia, pencurian yang dilakukan oleh pelaku rata-rata sesuai pesanan dari pengepul.

“Jadi mereka (pelaku) ini dalam aksinya setelah mencuri kendaraan roda empat lalu mempreteli Mesin, Kabin, dan casis sesuai pesanan dari pengepul,” jelasnya.

Dalam melakukan aksinya, seluruh pelaku berkelompok dan berkoordinasi dengan kelompok pemesan yang berasal dari Yogyakarta sampai Bali.

“Lokasi pencurian terjadi di wilayah Cirebon, Majalengka, Kuningan, Subang, Tegal, dan Brebes,” paparnya.

Arif menuturkan keenam tersangka yang ditangkap yaitu R, H, dan Y warga asal Kabupaten Indramayu, yang merupakan pelaku utama, kemudian AR warga Indramayu turut serta. Sedangkan dua lainnya AE asal Provinsi Lampung, dan ES Yogyakarta menjadi penadah hasil curian.

“Pelaku berinisial R ini merupakan  residivis dan sudah mencuri 10 unit kendaraan selepas dari penjara bulan Mei 2022. Sedangkan otak dari tindak kriminal ini pelaku berinisial H,” ucapnya.

Dari tangan pelaku sejumlah barang bukti berhasil diamankan diantaranya 6 unit kendaraan roda empat dan 3 casis kendaraan pick up. Selain itu juga sejumlah barang bukti lainnya yaitu Soket dan 3 mata kunci T.

Seluruh pelaku dikenakan pasal 363 dengan ancaman hukuman penjara selama 9 tahun. ***

RELATED ARTICLES
- Advertisment - nbsp;

Most Popular

Recent Comments