JAKARTA – Penyidik Bareskrim Polri resmi menahan Putri Candrawathi, sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Sebelumnya Putri menjalankan wajib lapor dan pemeriksaan kesehatan, baik kondisi fisik maupun psikologis.
Istri Ferdy Sambo itu ditahan bareskrim pada sekitar pukul 17.22 WIB. Ia keluar dari lobi belakang Bareskrim Polri didampingi tim pengacaranya, dan langsung masuk mobil berplat Polisi.
Putri juga sempet memberi pengakuan kepada wartawan bahwa dirinya mengaku ikhlas menjalani masa penahanan dan meminta doa semua pihak.
“Saya ikhlas diperlakukan seperti ini dan saya mohon doanya agar bisa melalui semua ini, dan saya mohon izin titipkan anak-anak saya dirumah dan di sekolah mereka masing-masing,” kata putri sambil menangis.
Ibu dari empat orang anak itu juga menyampaikan pesan kepada anak-anaknya dengan eskpresi dan nada suara bergetar.
“untuk anak-anakku sayang, belajar yang baik dan tetap gapai cita-citamu dan selalu berbuat baik,” ucapnya.
Sementara itu, dihubungi secara terpisah, Kepala Divisi Humas (Kadivhumas) Polri Irjen Pol. Dedi Prastyo mengatakan Putri Candrawathi ditahan di Rumah Tahanan Bareskrim Polri.
“Di Rutan Bareskrim Polri, Informasi dari penyidik seperti itu,” ujar Dedi
Berdasarkan Informasi yang diterima, Putri Candrawathi ditahan di Rutan Bareskrim Polri cabang Mako Brimob, Depok, Jawa Barat.***
Sumber : ANTARA