BerandaBeritaPT KAI Daop 3 Cirebon Tutup Perlintasan Liar

PT KAI Daop 3 Cirebon Tutup Perlintasan Liar

CIREBON – Sejak Januari hingga September 2022 secara total terdapat 18 perlintasan di wilayah Daop 3 Cirebon telah ditutup yang bekerjasama dengan para pihak terkait seperti Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub, Pemda, Dishub dan Aparat Kewilayahan.

Dari 18 perlintasan yang ditutup tersebut, 6 titik ditutup total dan 12 titik ditutup Portal, dengan detail di Daerah Kab Karawang 1 Titik, Kab Subang 6 Titik, Kab Indramayu 3 Titik, Kabupaten Cirebon 4 Titik dan Kab Brebes 4 Titik.

Penutupan perlintasan liar ini tentunya merupakan bagian dari dukungan KAI untuk mewujudkan keselamatan dan keamanan perjalanan KA serta masyarakat.

Sepanjang Januari s.d September 2022 tercatat telah terjadi sebanyak 9 kecelakaan di perlintasan.

Melalui kolaborasi bersama penutupan perlintasan liar ini diharapkan dapat mengurangi resiko angka kecelakaan.

Sebelum melakukan penutupan, PT KAI Daop 3 Cirebon telah melakukan sosialisasi dengan mendatangi unsur kewilayahan dan warga di sekitar lokasi serta pemasangan spanduk pemberitahuan.

Masyarakat yang biasa memanfaatkan perlintasan liar tersebut agar dapat menggunakan jalur alternatif lain yang ada atau perlintasan resmi terdekat untuk keselamatan penggunaan jalan raya.

“PT KAI Daop 3 Cirebon menghimbau kepada masyarakat yang tinggal di sekitar jalur KA agar tidak membuat perlintasan secara ilegal yang dapat membahayakan keselamatan perjalanan KA dan masyarakat yang melintas,” ujar Takdir Santoso, Vice President Daop 3 Cirebon.

Dalam hal ini PT KAI terus berupaya melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tertib dalam berlalulintas dan ikut menjaga keselamatan perjalanan KA.

Melihat tingginya angka kecelakaan di perlintasan sebidang menjadi perhatian bersama baik operator, regulator, pemerintah maupun kewilayahan setempat yang secara masif terus menjalankan program penutupan perlintasan, sebagai upaya untuk mengurangi kecelakaan di perlintasan sebidang kereta api (KA).

Adapun total Perlintasan Sebidang di wilayah Daop 3 Cirebon berjumlah 164 titik, dengan rincian 55 titik perlintasan dijaga oleh petugas KAI, 22 titik perlintasan dijaga Pemda dan 15 titik perlintasan dijaga oleh Swadaya masyarakat, sedangkan sisanya 72 titik merupakan perlintasan tidak dijaga.

Demi keselamatan dan keamanan, KAI Daop 3 Cirebon mengajak seluruh pihak untuk dapat bekerjasama dengan mengikuti seluruh aturan yang telah ditetapkan.***

RELATED ARTICLES
- Advertisment - nbsp;

Most Popular

Recent Comments