BerandaBeritaOknum Polisi Pemerkosa Anak Tiri Terancam Dipecat 

Oknum Polisi Pemerkosa Anak Tiri Terancam Dipecat 

CIREBON – Oknum Polisi yang melakukan pemerkosaan terhadap anak tirinya terancam di pecat.

Hal ini disampaikan oleh Kapolres Cirebon Kota AKBP M Fahri Siregar, apa yang dilakukan oleh oknum polisi tersebut, sangat memungkinkan untuk dilakukan PDTH (Pemberhentian Dengan Tidak Hormat).

Oknum polisi yang berinisial C tersebut bertugas di Polres Cirebon Kota ini masih dalam pemeriksaan kode etik, sepeti memanggil saksi, saksi korban dan pelapor.

“Kami sudah memeriksa empat orang termasuk pelapor, termasuk juga saksi korban dan saksi lainnya seperti ibu korban dan juga asisten rumah tangga,”kata Fahri saat ditemui sejumlah awak media dikantornya.

Kasus ini ditangani oleh Polresta Cirebon, pasalnya kejadian pemerkosaan tersebut dilakukan diwilayah hukum Polresta Cirebon, Fahri memastikan terus melakukan koordinasi dengan Polresta Cirebon. 

“Kami juga terus koordinasi Polresta Cirebon, karena  pemerkosaan yang dilakukan Polresta Cirebon berkaitan juga dengan pemerkosaan yang kami lakukan,”katanya.

Melihat kronologi kejadian, terlapor diduga melakukan pelanggaran berat dan ancamannya PTDH atau pemberhentian tidak hormat alias dipecat.

Tapi dalam menjatuhkan sanksi PTDH, harus ada parameter yakni, diancam dengan pidana penjara dengan kekuatan hukum tetap.

“Otomatis kami akan melihat perkembangan penyidikan di Polresta Cirebon. Penyidikan tindak pidana umum di Polresta Cirebon dan kode etik di Polres Cirebon Kota,” jelasnya.***

RELATED ARTICLES
- Advertisment - nbsp;

Most Popular

Recent Comments